Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Dinas Harus Bikin Aturan Detail Belajar dari Rumah

Aktivitas belajar dari rumah tak haru berpaku pada target akademik saja, tetapi guru harus kreatif untuk mengeksplorasi kemampuan anak di tengah pandemi virus Corona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) mengajar siswa-siswi SD Negeri Kenari 07 di Jakarta, Senin (22/10/2018). Kegiatan tersebut merupakan cara untuk mengajarkan bagaimana peran Kementerian Keuangan dalam upaya menjaga ekonomi negeri dan memperkenalkan profesi yang ada di Kementerian Keuangan./ANTARA-Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) mengajar siswa-siswi SD Negeri Kenari 07 di Jakarta, Senin (22/10/2018). Kegiatan tersebut merupakan cara untuk mengajarkan bagaimana peran Kementerian Keuangan dalam upaya menjaga ekonomi negeri dan memperkenalkan profesi yang ada di Kementerian Keuangan./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta kepada setiap kepada dinas untuk membuat aturan lebih detail tentang metode pembelajaran di rumah selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Harris Iskandar menilai perlu ada penekanan kembali dari Kadisdik agar metode belajar di rumah tidak hanya terpaku pada capaian akademik ataupun fokus pada kemampuan kognitif saja.

Guru dan orang tua menurutnya juga harus memberikan pendidikan yang bermakna, termasuk pemahaman tentang Covid19. "Harus disampaikan ke anak sehingga dia paham. Berikan pendidikan yang bermakna," tegasnya seperti dikutip Bisnis dari siaran pers, Kamis (26/3/2020).

Menurut Harris, perlu kreativitas guru dan orangtua dalam mengeksplorasi cara belajar anak. Terlebih, karena banyak kendala fasilitas teknologi dan koneksi internet. "Kami sarankan pendidikan kecakapan hidup untuk dieksplorasi, sehingga tidak harus belajar secara daring," ujar Harris.

Sementara itu, pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti), Nizam menjelaskan dengan menggunakan metode pembelajaran daring, dosen dan mahasiswa dapat tetap menjalankan proses perkuliahan tanpa harus bertatap muka secara langsung di kelas.

"Pembelajaran dari rumah dapat dilakukan secara sinkronis melalui penggunaan video conference maupun asinkron dengan email atau berbagai macam aplikasi chat atau pesan. Materi pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai sumber daring yang sudah tersedia," jelas Nizam.

Beberapa hal penting yang harus disiapkan oleh perguruan tinggi diantaranya, kampus harus berbenah dengan mulai meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran daring seperti infrastruktur, LMS, dan repositori yang memadai.

Kemudian, kampus harus mampu mengubah budaya dosen dan mahasiswa. "Misalnya, dosen harus mampu menyiapkan media dan konektivitas yang mendukung pembelajaran daring," tuturnya.

Di sisi lain, Nizam menegaskan Ditjen Pendidikan Tinggi akan mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan pembelajaran daring lebih luas melalui sinergi dengan Kominfo dan provider layanan telekomunikasi.

Masyarakat bisa mengakses beragam konten dan mata kuliah jarak jauh melalui platform Sistem Pembelajaran Dalam Jaringan (SPADA) yang disiapkan bersama Ditjen Pendidikan Tinggi dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper