Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemendikbud Upayakan Pembelajaran Online Merata di Seluruh Provinsi

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dikdasmen, Harris Iskandar menyatakan pemerintah terus mengupayakan agar siswa di semua provinsi di Indonesia dapat belajar secara online.
Devi Sri Mulyani
Devi Sri Mulyani - Bisnis.com 24 Maret 2020  |  14:32 WIB
Kemendikbud Upayakan Pembelajaran Online Merata di Seluruh Provinsi
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Sejak 16 Maret 2020, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan proses belajar mengajar secara daring karena pandemi virus corona Covid-19.

Melalui rapat virtual yang diadakan Kemendikbud, Selasa (24/3/2020), Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dikdasmen, Harris Iskandar menyatakan pemerintah terus mengupayakan agar siswa di semua provinsi di Indonesia dapat belajar secara online.

“Saat ini kami sudah memonitor daerah mana saja yang sudah melakukan proses belajar dari rumah.  Memang belum merata di semua provinsi, namun setiap harinya selalu bertambah” ujarnya

Disinggung daerah yang belum menerapkan proses belajar mengajar secara online, dan hanya sebatas diliburkan, Harris mengungkapkan tidak akan ada sanksi untuk provinsi tersebut.

“Saat ini kami masih berfokus kepada pencegahan Covid-19. Itu saja dulu. Kami hanya akan memberikan imbauan terlebih dahulu, belum sampai kepada memberikan sanksi,” tukasnya.

Harris juga mengimbau seluruh tenaga pendidik agar tidak hanya berbasis pada pembelajaran saja, juga penalaran. Selain itu, semua anak dapat memahami pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Virus Corona pembelajaran online
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top