Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta BPJS Kesehatan Siapkan Anggaran Penanganan Virus Corona

Dalam hal ini, pemerintah daerah harus merealokasikan belanja APBD untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang terpapar virus tersebut.
Presiden Joko Widodo melihat peralatan medis di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Presiden Joko Widodo melihat peralatan medis di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyiapkan anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Dalam hal ini, pemerintah daerah harus merealokasikan belanja APBD untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang terpapar virus tersebut.

“Terkait pembiayaan BPJS Kesehatan untuk pasien Covid-19, siapkan beban biaya pelayanan kesehatan atas penanganan bencana wabah Covid-19 ini dalam APBN maupun APBD,” kata Presiden membuka rapat terbatas soal Pembiayaan BPJS Kesehatan melalui video conference, Selasa (24/3/2020).

Adapun seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, Presiden telah meminta Kementerian Keuangan hingga pemerintah daerah memangkas belanja negara yang bukan prioritas. Seluruh anggaran yang terkumpul akan digunakan pemerintah untuk merespons berbagai dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menyatakan siap mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk ikut menanggung biaya pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Annas Ma'ruf menjelaskan sebagai pelaksana program jaminan kesehatan milik pemerintah, pihaknya senantiasa siap dengan penugasan tersebut.

"BPJS Kesehatan akan berusaha comply dan mematuhi regulasi yang mengatur [tentang cover pasien corona]," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (18/3/2020).

Dia menambahkan sistem penjaminan dan pembiayaan di BPJS Kesehatan sudah memiliki alur dan prosedur yang memadai sebenarnya, sehingga dapat menanggung pelayanan dan pengobatan pasien corona.

Sementara itu hingga Senin (23/3/2020) pukul 12.00 WIB, Indonesia melaporkan 579 kasus positif Covid-19. Jumlah ini meningkat dari jumlah sebelumnya yakni 514 kasus.

Dari total kasus, sebanyak 30 orang di antaranya telah sembuh, sedangkan 49 orang meninggal dunia. Sisanya masih dalam proses perawatan.

Berdasarkan sebaran wilayah, DKI Jakarta menjadi yang terbesar, yakni 356 pasien per Senin (23/3/2020) pukul 18.00 WIB. Ibu kota negara mencatat 31 orang meninggal, sehingga rasio kematian pasien Covid-19 sebesar 8,7 persen atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata secara global.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper