Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adian Napitupulu Minta Jokowi Tindak Spekulan dan Lembaga yang Ambil Untung dari Kasus Corona Covid-19

Adian juga berharap semua pihak, mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, DPRD, hingga kelompok masyarakat sipil turut mengawasi harga alat tes Covid-19 yang didistribusikan lembaga negara.
Adian Napitupulu (nomor 3 dari kiri)/Instagram
Adian Napitupulu (nomor 3 dari kiri)/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mengawasi lembaga negara agar tidak mencari untung dalam penjualan alat tes penyakit akibat virus corona (Covid-19).

Menurut Adian pengawasan ini harus dilakukan seketat-ketatnya.

"Presiden perlu mengawasi lebih ketat dan seketat-ketatnya lembaga-lembaga negara, apakah itu kementerian dan lembaga terkait ataupun BUMN, agar tidak mencari untung dari alat-alat medis terkait virus corona," kata Adian dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).

Adian juga berharap semua pihak, mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, DPRD, hingga kelompok masyarakat sipil turut mengawasi harga alat tes Covid-19 yang didistribusikan lembaga negara.

Dia meminta setiap pihak menggunakan hak dan kewenangannya untuk melakukan pengawasan tersebut.

Adian berujar saat ini sudah banyak kasak-kusuk para spekulan terkait alat tes Covid-19 produk berbagai negara.

Dia mengaku mendapat informasi ada pedagang yang menjual secara online dengan harga di atas Rp 1 juta per alat tes. Adian mendesak negara mengawasi harga jual alat medis, apalagi di tengah epidemi corona ini.

Anggota Komisi I DPR ini mengaku paham jika pedagang mengambil untung asalkan tak terlalu besar. Namun, ia menganggap tidaklah terpuji jika lembaga negara yang melakukan hal tersebut di tengah kesulitan masyarakat saat ini.

"Jika ada lembaga lembaga negara yang di kemudian hari diketahui mengambil keuntungan dan menggunakan penderitaan rakyat sebagai bisnis maka tentunya itu tindakan yang sangat tidak terpuji bahkan bisa dikatakan mengkhianati konstitusi," ujar Adian.

Adian pun meminta Presiden Jokowi tak ragu menindak para pelaku bila itu terjadi. Ia melanjutkan, harga tes Covid-19 saat ini seharusnya sudah disubsidi negara sehingga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN memang akan mendatangkan 500 ribu alat uji Covid-19 dari Cina. Impor ini dilakukan oleh PT RNI (Persero).

Nantinya, alat uji ini akan didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengklaim harga alat uji ini tak semahal tes di rumah sakit sejauh ini, tetapi tak membeberkan berapa harga satuannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper