Bisnis.com, JAKARTA - Kegiatan peribadahan berbentuk perkumpulan massa dan berpotensi menularkan pandemi infeksi virus Corona (Covid-19) resmi dihentikan sementara. Seluruh masjid di Jakarta pun sepakat untuk tak melaksanakan Salat Jumat mulai esok, Jumat (20/3/2020).
Hal ini sesuai amanat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah bersepakat dengan para tokoh keagamaan di Jakarta untuk secara bersama-sama kompak menekan dampak virus Corona, Kamis (19/3/2020) di Balai Kota DKI Jakarta.
Masjid Istiqlal, yang sebelumnya masih berencana masih menggelar Salat Jumat pun resmi membatalkan kegiatan peribadahan ini. Bahkanm salat wajib berjamaah harian, per hari ini hingga dua minggu ke depan, ditiadakan.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin, menjelaskan latar belakang keputusan ini dibuat. Yakni mengingat perkembangan situasi virus Corona di DKI Jakarta dan Instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal.
"Merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020 jam 17.50 WB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Salat Jumat selama dua minggu atau dua kali tidak Salat Jumat. Diganti dengan Salat Dzuhur masing-masing atau tidak berjamaah," ungkap Asep dalam keterangan resminya, Kamis (19/3/2020).
Epicenter Kasus
Dalam keterangannya, Anies menjelaskan bahwa kesepakatan ini diambil akibat Jakarta telah menjadi salah satu daerah epicenter virus Corona dengan pertambahan kasus yang signifikan, "Kemarin ada 160 kasus, hari ini sudah 208. Pertambahannya sangat cepat dan tidak hanya di kawasan tertentu, tapi semua tempat," ujar Anies.
"Jika kita tidak melakukan itu, bakal membahayakan bagi semua. Yang berpotensi terjangkiti begitu banyak dan yang terpapar tak selalu menunjukkan gejala. Jadi, ini kesepakatan yang tadi kita dapatkan dan Insyaallah kita berharap kepada seluruh umat untuk ikut melaksanakan ini sebagai cara kita melindungi saudara sebangsa sekarang," tambahnya.
Oleh sebab itu, Anies berharap seluruh masjid di Jakarta kompak mematuhi Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Turut hadir Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Munahar Muchtar, yang menjelaskan penghentian sementara salat berjamaah merupakan salah satu ikhtiar di tengah keadaan darurat virus Corona.
"Kepada Allah memang dari segala musibah yang ada, tapi Ikhtiar merupakan kewajiban kita. Maka pemerintah kota DKI Jakarta berharap kepada kita agar supaya aman dan selamat dari keadaan yang saat ini sangat mengkhawatirkan," jelasnya.
"Atas nama medis, Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta, umat Islam yang ada para tokoh ulama agar menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya berjamaah, baik di masjid, di majelis taklim dan tempat-tempat lainnya dalam rangka menjaga Warga Jakarta supaya diselamatkan oleh Allah Subhanahuwata'ala," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Makmun Al Ayyubi mengingatkan agar masjid ikut membantu menyiarkan kebaikan dan ketenangan buat masyarakat sebagai ikhtiar selama kondisi darurat.
"Insyallah mudah-mudahan. Harapan Kita semua bahwa kegiatan ibadah kita menjadi sempurna. Masyarakat kita pun menjadi terselamatkan. Dari dimensi teman-teman para Kyai, Khotib, untuk sama-sama kita dapat melakukan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Termasuk Masjid Istiqlal, Tak Ada Salat Berjamaah di Jakarta Mulai Besok
Termasuk di antaranya melaksanakan salat Jumat. Para tokoh umat Islam sepakat untuk mengikuti imbauan Pemprov DKI demi menekan angka pasien positif virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Andya Dhyaksa
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
Pengamat: Pilkada via DPRD hanya untungkan Elite
48 menit yang lalu