Bisnis.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prahastuti, memastikan penutupan sejumlah area publik di beberapa daerah telah sesuai dengan protokol yang ada.
Prahastuti menerangkan, terdapat dua protokol yang dilakukan yakni transportasi publik dan area publik.
“Terkait penutupan area publik pada umumnya bisa dilakukan pemda dengan pertimbangan analisis tertentu,” kata Prahastuti saat menyampaikan keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Rabu (18/3/2020).
Ia yakin pemerintah daerah memahami situasi daerah dan warganya. Dengan demikian, pemda perlu meggalakkan kembali alasan mengapa sejumlah area publik ditutup untuk sementara waktu.
Dikatakan, jangan terjadi penutupan satu area wisata justru membuat orang bergerak ke tempat wisata lain yang belum ditutup. Aritnya, masyarakat belum memahami imbauan pemerintah terkait mitigas wabah Covid-19.
“Pesan pentingnya adalah hindari kerumunan dan jaga jarak,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menutup destinasi wisata kelolaannya hingga 14 hari ke depan dalam rangka pencegahan Virus Corona (Covid-19).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa hal ini merupakan salah satu langkah optimalisasi social distancing measures.
"Karena itulah kenapa kegiatan wisata yang kita kelola kita tutup, supaya masyarakat tinggal di rumah, Jangan banyak berpergian ke luar sampai ini bisa terkendali," jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Beberapa destinasi wisata yang tutup tersebut di antaranya, Monas, Ancol, Kota Tua, Ragunan, Anjungan DKI Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Ismail Marzuki, Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust.