Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggu Akses Umrah Dibuka, Pemerintah Matangkan Skema Pemberangkatan Jamaah

Hasil rapat antara pihak terkait harus dimatangkan dan siap dilaksanakan kapan saja ketika pemerintah Arab Saudi membuka kembali izin umrah.
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020)./Antara
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sedang mematangkan skema pemberangkatan jemaah umrah ketika Arab Saudi membuka kembali akses beribadah ke Tanah Suci.

Beberapa waktu lalu Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan penghentian sementara kunjungan jemaah haji dari seluruh negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.

Dari kebijakan yang sangat mendadak tersebut, muncul beberapa masalah yang dihadapi pemerintah Indonesia. Per tanggal penghentian, sebanyak 2.393 orang calon jemaah umrah gagal berangkat menuju Tanah Suci dari Indonesia.

Sebanyak 1.685 calon jemaah gagal berangkat dan tertahan di negara transit dan sebanyak 36.012 calon jemaah yang sudah dijadwalkan berangkat pun terancam gagal menuju Tanah Suci.

Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, perwakilan maskapai penerbangan, asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan perwakilan asosiasi asuransi umrah ditujukan untuk mencari solusi bersama sebagai akibat penghentian sementara umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim menyampaikan beberapa hasil keputusan yang akan ditindak lanjuti. Hatim menyampaikan skema pemberangkatan para jamaah terlantar harus diprioritaskan pada kesempatan pertama ketika pemerintah Arab Saudi mengumumkan pembukaan kembali kedatangan jamaah umrah.

"Dengan catatan tidak berlaku untuk periode bulan Ramadhan dan 15-31 Desember 2020," tuturnya, Jumat (13/3/2020).

Seluruh jamaah, kata Hatim, akan diberangkatkan tanpa adanya biaya tambahan. Jadwal reschedule nantinya akan diatur kemudian antara maskapai penerbangan dan PPIU sesuai dengan kesepakatan

"Untuk jamaah yang tertunda berangkat dan akan meminta kembali dananya PPIU perlu mengembalikan biaya perjalanan umrah sebesar biaya umrah, dikurangi beban-beban yang sudah dikeluarkan oleh PPIU dan wajib disertai dengan bukti otentik pengeluaran tersebut," terang Hatim.

Sahlan Masduki, Asisten Deputi (Asdep) Pembinaan Umat Beragama, Pendidikan Agama, dan Keagamaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), mengatakan keputusan ini harus dimatangkan oleh pihak-pihak terkait dan harus siap kapan saja ketika pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali kunjungan jemaah umrah.

"Kami belum tahu kapan ini dibuka, tetapi kami harus sudah siap sebelum dibuka," ujarnya.

Sahlan menambahkan Pemerintah Indonesia memahami kebijakan Arab Saudi dengan pertimbangan kesehatan umat yang lebih besar. Menurutnya, penghentian sementara yang sangat mengejutkan ini adalah sebagai kejadian di luar kemampuan manusia atau force majeure.

"Maka dari itu telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sahlan.

Pemerintah mengimbau kepada seluruh jemaah yang belum dan gagal berangkat untuk tetap tenang dan mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

"Saat ini pemerintah berupaya untuk menangani jamaah umrah yang terlantar dengan meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian Kementerian/Lembaga, dan instansi terkait penanganan penghentian ibadah umrah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper