Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melarang semua penjual masker lokal mengekspor produknya ke luar negeri hingga kebutuhan dalam negeri terhadap masker terpenuhi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengemukakan bahwa aturan tersebut akan terus dibelakukan, hingga situasi wabah virus corona di dalam negeri sudah kondusif. Dia juga mengancam bakal menindak para penjual masker yang masih nakal dan mengekspor produknya ke luar negeri.
"Jadi untuk ekspor masker, akan kami larang dulu ya, pelarangan itu berlaku hingga situasi kondusif," tuturnya, Kamis (12/3).
Dia mengakui untuk saat ini, para pelaku penimbun masker sudah tidak ada lagi. Selain itu, Daniel juga telah meminta seluruh produsen masker agar terus meningkatkan produksinya, sehingga kebutuhan di dalam negeri bisa terpenuhi.
"Memang untuk saat ini yang jadi fokus itu adalah masker antiseptik, bukan cuma masker yang bisa menangkal debu saja," katanya.