Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi masuknya dua pengurus perusahaan BUMN yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Tumiyana yang menjadi kandidat sebagai Kepala Badan Otorita Ibukota Negara atau IKN.
"Setahu saya kalau dia nanti terpilih sebagai Kepala badan otorita ibukota baru, boleh jadi Komisaris BUMN tapi tidak boleh menjabat direksi BUMN," ujar Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (12/2/2020).
Budi Gunadi juga menambahkan bahwa masuknya sejumlah pengurus BUMN ke dalam bursa calon kepala badan otorita ibukota, baru sebatas kabar dari media.
Belum tentu sejumlah pengurus BUMN yang masuk bursa tersebut nantinya akan terpilih atau tidak sebagai kepala badan otorita ibukota baru.
"Setahu saya kalau jadi menjabat kepala badan tidak boleh menjadi direktur, tapi boleh menjabat sebagai komisaris BUMN," kata Budi Gunadi Sadikin.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa sosok Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara akan segera diputuskan.
Baca Juga
Presiden mengungkapkan empat nama calon kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, di mana Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok menjadi salah satu kandidatnya.