Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Kota (Pemkot) Kupang mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015 dari PT Sucofindo (Persero) pada 9 Maret 2020.
Sertifikat ini diserahkan oleh Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi kepada Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya.
Walikota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore menjelaskan bahwa ruang lingkup sertifikasi tersebut meliputi tiga lembaga di bawah Pemkot Kupang. Pertama, Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Perkawinan.
Kedua, Seketariat Daerah Kota Kupang, yaitu pada proses Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala Secara Elektronik (E-KGB). Ketiga, lembaga pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah S. K Lerik dengan ruang lingkup Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Jefirstson mengatakan, Pemkot Kupang akan terus berkomitmen dan berbenah guna meningkatkan kinerja pada lembaga di bawahnya secara bertahap, khususnya pelayanan publik dengan pelayanan mutu terstandar berdasarkan SNI ISO 9001:2015.
“Pemkot Kupang berencana menambahkan ruang lingkup pelayanan lainnya. Dengan adanya sertifikasi SNI ISO 9001:2015, ini merupakan wujud komitmen Pemkot Kupang dalam memiliki pelayanan publik yang prima, sehingga mampu dibanggakan oleh masyarakat Kota Kupang,” tulisnya dalam keterangan resmi, Senin (9/3/2020).
Senada dengan Jefirstson, Herliana berharap implementasi Pemkot Kupang dapat berkomitmen menjaga dan memelihara sistem manajemen mutu tersebut. Terlebih, masyarakat saat ini semakin selektif menuntut tempat pelayanan yang bersih, aman, nyaman dan kondusif saat mendapatkan pelayanan.
“Kami berharap Pemkot Kupang dapat mengikuti dan mematuhi seluruh standar dan regulasi terkait, tetap semangat untuk continual improvement, dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, dan tetap berinovasi,” jelas Herliana.
Herliana menambahkan, proses sertifikasi SNI ISO 9001:2015 membutuhkan waktu yang tidak singkat. Proses ini diawali dengan perbaikan pelayanan yang dilakukan oleh lembaga terkait, melewati tahapan audit, dan melengkapi seluruh persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
Pada kesempatan yang sama, Bambang menuturkan, penerapan SNI ISO 9001: 2015 tersebut dapat mendukung tercapainya efisiensi dan layanan bermutu prima, sehingga dapat mendukung Kota Kupang sebagai kota penghubung untuk wilayah Indonesia bagian Timur dalam mewujudkan smart city. BSN, lanjutnya, siap mendukung Kota Kupang melalui pembinaan mutu dan melakukan pendampingan.