Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghapusan Pelarangan Cantrang Bakal Membuat Konflik Horizontal

Rencana Menteri KKP untuk menghapus beleid pelarangan cantrang mendapat kritik Kiara. Pasalnya, hal itu akan merugikan sejumlah pihak, hingga konflik horizontal antarnelayan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang nelayan menggunakan cantrang./kkp.go.id
Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang nelayan menggunakan cantrang./kkp.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP)Edhy Prabowo untuk menghapus larangan penggunaan cantrang dalam menangkap ikan dikritik oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara).

Menurut Kiara, bila larangan tersebut benar-benar dihapuskan, akan ada efek domino, mulai dari kerugian nelayan kecil hingga konflik horizontal antarnelayan. Hal negative inilah yang dicemaskan oleh Kiara.

"Pihak yang paling diuntungkan oleh pencabutan larangan cantrang melalui rancangan peraturan menteri baru adalah para pengusaha cantrang," kata Sekjen Kiara Susan Herawati di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Lebih jauh, Susan juga mengkhawatirkan kebijakan baru ini akan memicu kembali konflik horizontal, khususnya sesama nelayan. Pasalnya, ujar dia, sampai hari ini nelayan kecil, perempuan nelayan, dan juga nelayan tradisional adalah tiga kelompok yang paling terdampak dari penggunaan cantrang. "Mereka melakukan perlawanan selama ini," kata Susan.

Menurut dia, keberlanjutan sumber daya perikanan yang akan membawa banyak manfaat untuk masyarakat luas lebih utama daripada sekedar hasil tangkapan skala besar yang dinilai banyak tetapi merusak dan menghabiskan sumber daya perikanan Indonesia. Kerusakan yang ditimbulkan oleh penggunaan sejumlah alat tangkap yang merusak termasuk cantrang, lanjutnya, akan bersifat jangka panjang dan sistematis.

"Padahal sumber daya periakan adalah salah satu kekayaan kita yang tersisa," ucap Susan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendukung agar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan terkait dengan kebijakan yang dinilai akan memajukan kinerja sektor kelautan dan perikanan Nusantara.

"Dukungan DPR dari segi regulasi akan diberikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar Menteri Kelautan dan Perikanan tidak ragu," kata Daniel Johan di Jakarta, Selasa (11/2).

Menurut Daniel, pihaknya akan terus memperkuat posisi Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan tindakan yang diyakini tepat dan benar. Apalagi, ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Indonesia ke depannya dinilai bakal menguasai pangan dunia di bidang protein ikan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa regulasi sektor kelautan dan perikanan yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus didasarkan kepada kajian ilmiah.

"Intinya, semua yang kami keluarkan harus berdasarkan hasil riset dan kajian, bukan kepentingan satu dua orang saja," kata Edhy dalam acara FGD Konsultasi Publik yang digelar di KKP, Jakarta, Rabu (5/2).

Menurut Edhy, berbagai kebijakan yang akan diluncurkan ke publik maka pasti drafnya akan diserahkan terlebih dahulu ke Presiden dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper