Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat menilai pemerintah seharusnya bertindak bijaksana terkait pelarangan pemulangan eks-kombatan ISIS. Bisa saja kepergian mereka ke luar negeri akibat tertipu oleh iming-iming yang menjebak.
Demikian disampaikan ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis saat dimintai pendapatnya soal kebijakan pemerintah tersebut.
Margarito menambahkan perlu juga pertimbangan status anak-anak mereka yang tidak terlibat tindakan hukum karena masih di bawah umur dan berada di luar negeri bukan atas keinginan mereka.
“Tidak wajarkah Anda bertanya mengapa mereka pergi. Mereka bisa saja pergi karena ditipu dengan janji-janji, bukan mereka rancang sendiri,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (12/2/2020).
Margarito mengingatkan agar pemerintah tidak gampang mengambil keputusan, tapi melihat kasus per kasus dengan mengenali persoalan yang sebenarnya.
“Pemerintah harus arif dan bijaksana. Pemerintah perlu mempertimbangkan keputusannya dan mengenali persoalan sebelum mengambil keputusan,” kata Margarito.
Baca Juga
Ia mencontohkan dua remaja Inggris yang ikut ISIS karena terpengaruh di media sosial dengan berbagai iming-iming. Namun, lanjut Margarito, kedua remaja itu kembali ke negaranya tanpa penolakan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memutuskan WNI yang diduga teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF) tidak mengaku berkewarganegaraan Indonesia.
Para FTF yang bergabung dengan ISIS dan telah menolak kewarganegaraan Indonesia itu, kata Mahfud, tidak akan dipulangkan oleh pemerintah.
Mahfud mengatakan para FTF ini telah menyatakan penolakan menjadi warga negara Indonesia dengan sejumlah langkah. Mulai dari membakar paspor, tak mengakui kewarganegaraan, hingga mengancam dan menantang negara asalnya.
"Mereka sudah gabung dengan (kelompok) teroris, mau dipulangkan untuk apa?" kata Mahfud.