Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

WNI Gabung ISIS, Pengamat: Bisa Saja Sebagian Tertipu Iming-Iming

Pengamat menilai pemerintah seharusnya bertindak bijaksana terkait pelarangan pemulangan eks-kombatan ISIS. Bisa saja kepergian mereka ke luar negeri akibat tertipu oleh iming-iming yang menjebak.
John Andhi Oktaveri
John Andhi Oktaveri - Bisnis.com 12 Februari 2020  |  17:10 WIB
WNI Gabung ISIS, Pengamat: Bisa Saja Sebagian Tertipu Iming-Iming
Ilustrasi-Seorang anak laki-laki berdiri di atas puing bangunan yang rusak di kota Douma yang terkepung, Ghouta Timur, Damaskus, Suriah, 5 Maret 2018. - Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat menilai pemerintah seharusnya bertindak bijaksana terkait pelarangan pemulangan eks-kombatan ISIS. Bisa saja kepergian mereka ke luar negeri akibat tertipu oleh iming-iming yang menjebak.

Demikian disampaikan ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis saat dimintai pendapatnya soal kebijakan pemerintah tersebut.

Margarito menambahkan perlu juga pertimbangan status anak-anak mereka yang tidak terlibat tindakan hukum karena masih di bawah umur dan berada di luar negeri bukan atas keinginan mereka.

“Tidak wajarkah Anda bertanya mengapa mereka pergi. Mereka bisa saja pergi karena ditipu dengan janji-janji, bukan mereka rancang sendiri,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (12/2/2020).

Margarito mengingatkan agar pemerintah tidak gampang mengambil keputusan, tapi melihat kasus per kasus dengan mengenali persoalan yang sebenarnya.

 “Pemerintah harus arif dan bijaksana. Pemerintah perlu mempertimbangkan keputusannya dan mengenali persoalan sebelum mengambil keputusan,” kata Margarito.

Ia mencontohkan dua remaja Inggris yang ikut ISIS karena terpengaruh di media sosial dengan berbagai iming-iming. Namun, lanjut Margarito, kedua remaja itu kembali ke negaranya tanpa penolakan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah telah memutuskan WNI yang diduga teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF) tidak mengaku  berkewarganegaraan Indonesia.

Para FTF yang bergabung dengan ISIS dan telah menolak kewarganegaraan Indonesia itu, kata Mahfud, tidak akan dipulangkan oleh pemerintah.

Mahfud mengatakan para FTF ini telah menyatakan penolakan menjadi warga negara Indonesia dengan sejumlah langkah. Mulai dari membakar paspor, tak mengakui kewarganegaraan, hingga mengancam dan menantang negara asalnya.

"Mereka sudah gabung dengan (kelompok) teroris, mau dipulangkan untuk apa?" kata Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

wni ISIS
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top