Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengantisipasi kemungkinan penggunaan "jalur tikus" oleh warga negara Indonesia eks-ISIS dan terduga teroris lainnya untuk masuk ke Indonesia. Antisipasi dilakukan seiring dengan keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan mereka ke Indonesia.
“Problem itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, bilang paspornya cuma pura-pura dibakar, lalu lewat jalur-jalur gelap itu melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Mahfud tidak menjelaskan lebih lanjut soal strategi pemerintah menangkal hal tersebut. Jika dipaparkan hal itu malah akan jadi bumerang bagi pemerintah, karena para kombatan yang telah dilarang masuk Indonesia akan memikirkan cara lain.
Adapun dari hasil rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau FTF (foreign terrorist fighter) seperti di Suriah, Turki, dan Afghanistan. Jumlah tersebut merupakan kompilasi dari data milik pemerintah Indonesia dan organisasi dunia.
Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk teroris lintas batas, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkannya.
"Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," ujarnya.
Baca Juga
Anak-anak, berdasarkan istilah undang-undang masuk dalam kategori kontra radikalisasi, bukan deradikalisasi. Anak-anak dinilai belum terpapar dan tidak dapat digolongkan sebagai terpidana teroris.