Bisnis.com, JAKARTA - Polisi Laut Sabah, Malaysia, menyita sebuah pengiriman yang berisi masker atau penutup wajah yang hendak diselundupkan dari Indonesia ke Tawau, Sabah, Malaysia.
Asisten Komandan Polisi Laut Sabah, Mohamad Pajeri, mengatakan pihaknya telah menyita enam kadus masker senilai RM 4.800 atau sekitar Rp15 juta.
Dikutip dari asiaone.com, Pajeri mengatakan sebuah tim patroli mencegat sebuah perahu berpenumpang di Sungai Haji Kuning, Tawau, Malasia, pada 5 Februari 2020 sekitar pukul 2.30 siang.
Nahkoda perahu diketahui seorang WNI, 40 tahun, yang sudah ditahan terkait penyitaan perahu dan muatannya dalam operasi Gelora.
Nahkoda segera dimintai keterangan dan dia menjelaskan masker atau penutup wajah itu milik seorang warga negara Malaysia. Namun nahkoda, yang tidak dipublikasi identitasnya itu gagal memberikan dokumen atau izin untuk membawa masker tersebut.
Menurut Pajeri, tindakan nahkoda itu adalah sebuah pelanggaran karena mengimpor barang apapun tanpa adanya izin dari bea cukai sama dengan melanggar undang-undang bea cukai 1967.
Dalam beberapa pekan terakhir banyak toko di Sabah, Malaysia, saat ini kehabisan masker atau penutup wajah menyusul tingginya permintaan dunia atas barang tersebut setelah virus corona atau novel 2019-nCoV menyebar.