Bisnis.com, JAKARTA--Tersangka kasus penganiayaan Nikita Mirzani mengaku tidak terima dengan sejumlah pihak yang senang karena dirinya ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.
Bahkan, dia menyebut pihak-pihak yang tertawa atas dirinya sebagai virus korona. Namun, Nikita tidak menjelaskan detail apa maksud penyebutan virus korona kpada pihak-pihak tersebut.
"Jadi yang ngetawain itu kan segelintiran virus korona ya, gak masalah tuh," tuturnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Nikita pun mengaku tidak memiliki pesan apapun untuk semua orang yang membenci dirinya, karena pemain film Lihat Boleh Pegang Jangan tersebut hanya ingin fokus pada perkara yang menjeratnya.
"Gak ada tuh, saya mau fokus sama kasus ini saja dulu," katanya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan jadi tersangka perkara tindak pidana penganiayaan. Nikita sempat dihadirkan paksa oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dari kediamannya di wilayah Mampang Jakarta Selatan, karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan tim penyidik.
Upaya menghadirkan paksa Nikita Mirzani tersebut dilakukan Kepolisian pada Jumat 31 Januari 2020 malam. Usai dihadirkan paksa, berkas perkara artis tersebut langsung dinyatakan lengkap (P21) oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kini Nikita resmi jadi tahanan Kejaksaan.