Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh mengatakan tidak ada yang salah dengan target pemerintah untuk merampungkan Omnibus Law dalam 100 hari, namun penyelesaian produk legislasi itu tidak bisa terburu-buru, karena harus dikaji lebih mendalam.
"Target 100 hari penyelesaian omnibus law adalah target yang cukup optimistis. Artinya kalau bisa direalisasikan itu saja dikerjakan sebaik-baiknya, tapi kalau tidak bisa ya kita juga bisa memahami," kata Surya Paloh, Rabu (30/1/2020).
Menurutnya, apa yang sudah ditargetkan oleh pemerintah sudah benar. Sebab, percuma bila menyusun hal tersebut tanpa target yang jelas.
Dikatakan, untuk menyelesaikan omnibus law perlu ada masukan dari semua pihak dan tidak otomatis selesai begitu saja. Karena itu bisa dipahami kalau target 100 hari tidak selesai, ujarnya.
"Pasti ada sisi penyempurnaan di kanan dan kiri. Nah, di sini pasti ada, tidak mungkin tidak, bisa jadi timeframe itu meleset, dan itu bisa dipahami," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas membahas kelanjutan draf omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan omnibus law Perpajakan, di Kantor Presiden, di Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2020.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta agar rancangan undang-undangnya dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja. Artinya, naskahnya harus selesai sebelum 28 Januari 2020, jika angka 100 hari kabinet Jokowi periode kedua berjalan sejak 20 Oktober 2019.