Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surya Paloh: Tak Masalah Target Omnibus Law 100 Hari Tak Tercapai

Surya Paloh mengatakan tidak ada yang salah dengan target pemerintah untuk merampungkan Omnibus Law dalam 100 hari, namun penyelesaiannya taj bisa terburu-buru karena harus dikaji lebih mendalam.
Ketum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) berfoto bersama Ketua DPR Setya Novanto (kiri), Menperin Saleh Husin (kedua kiri), Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) dan Ketum Partai Golkar Agung Laksono (kanan) saat peringatan ulang tahun Fraksi Nasdem DPR di Jakarta, Kamis (1/10)./Antara
Ketum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) berfoto bersama Ketua DPR Setya Novanto (kiri), Menperin Saleh Husin (kedua kiri), Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) dan Ketum Partai Golkar Agung Laksono (kanan) saat peringatan ulang tahun Fraksi Nasdem DPR di Jakarta, Kamis (1/10)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh mengatakan tidak ada yang salah dengan target pemerintah untuk merampungkan Omnibus Law dalam 100 hari, namun penyelesaian produk legislasi itu tidak bisa terburu-buru, karena harus dikaji lebih mendalam.

"Target 100 hari penyelesaian omnibus law adalah target yang cukup optimistis. Artinya kalau bisa direalisasikan itu saja dikerjakan sebaik-baiknya, tapi kalau tidak bisa ya kita juga bisa memahami," kata Surya Paloh, Rabu (30/1/2020).

Menurutnya, apa yang sudah ditargetkan oleh pemerintah sudah benar. Sebab, percuma bila menyusun hal tersebut tanpa target yang jelas.

Dikatakan, untuk menyelesaikan omnibus law perlu ada masukan dari semua pihak dan tidak otomatis selesai begitu saja. Karena itu bisa dipahami kalau target 100 hari tidak selesai, ujarnya.

"Pasti ada sisi penyempurnaan di kanan dan kiri. Nah, di sini pasti ada, tidak mungkin tidak, bisa jadi timeframe itu meleset, dan itu bisa dipahami," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas membahas kelanjutan draf omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan omnibus law Perpajakan, di Kantor Presiden, di Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2020.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta agar rancangan undang-undangnya dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja. Artinya, naskahnya harus selesai sebelum 28 Januari 2020, jika angka 100 hari kabinet Jokowi periode kedua berjalan sejak 20 Oktober 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper