Bisnis.com, JAKARTA--Polri masih menunggu laporan hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum menaikkan status hukum perkara tindak pidana korupsi PT Asabri dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.
Namun, penanganan perkara itu, menurut Asep, masih bersifat penyelidikan karena belum dapat hasil audit kerugian negara dari BPK.
"Tentu kasus Asabri ini jadi perhatian Kapolri ya dan kita sudah perintahkan Bareskrim bentuk tim khusus untuk mendalami informasi adanya dugaan korupsi di sana," tuturnya, Selasa (28/1).
Kendati demikian, menurut Asep, Bareskrim Polri sudah mulai bergerak dan memverifikasi informasi dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri itu, baik dari internal PT Asabri maupun dari pihak lain atau eksternal.
"Kami sudah melakukan verifikasi kebenaran info itu dan mendapatkan informasi internal. Saat ini, kami tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK," katanya.