Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wasekjen Demokrat Sarankan Kapolri Idham Azis Bantu KPK Temukan Harun Masiku

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyarankan Kapolri Jenderal Idham Azis menawarkan bantuannya untuk mencari tersangka kasus suap pergantian antar waktu Harun Masiku.
Idham Aziz (kanan) usai /Antara
Idham Aziz (kanan) usai /Antara

Bisnis.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyarankan Kapolri Jenderal Idham Azis menawarkan bantuannya untuk mencari tersangka kasus suap pergantian antar waktu Harun Masiku.

Diketahui, hingga saat ini keberadaan kader PDIP itu masih belum diketahui. Padahal dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Januari 2020.

Menurut Rachland bantuan Idham kepada KPK untuk mencari Harun ini dapat merawat kewibawaan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap polisi.

"Mestinya, demi merawat kewibawaan hukum dan kepercayaan publik pada Polisi, Jenderal Idham bisa menawarkan bantuan kepada KPK mencari Harun Masiku," kata Rachland melalui akun twitternya @RachlandNashidik, Selasa (28/1/2020)

Menurut dia Idham adalah reserse kawakan. Apalagi, sebelum didapuk sebagai Kapolri, dia adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Apalagi, lanjut Rachland Idham akan pensiun dalam waktu kurang lebih satu tahun lagi. Menurut dia itu adalah waktu yang singkat untuk melakukan kebaikan, salah satunya membantu KPK menemukan Harun.

"Saya dengar setahun lagi Jenderal Idham pensiun. Waktu yang sangat singkat untuk melakukan kebaikan-kebaikan. Tapi waktu yang sangat panjang untuk berpangku tangan. KPK sudah terus terang mengaku kesulitan mencari Harun. Jenderal Idham akan memilih kebaikan atau berpangku-tangan?" katanya.

KPK pada hari Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu, yakni sebagai penerima adalah anggota KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sebagai pemberi adalah kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful.

Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan calon terpilih anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta.

Hingga kini, Harun masih belum ditahan oleh lembaga antirasuah. Keberadaannya pun masih simpang siur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper