Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yasonna Bantah Merintangi Pengungkapan Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan oleh Yasonna Laoly terkait dengan kasus yang menjerat Harun.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020)./ ANTARA - Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020)./ ANTARA - Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak memiliki konflik kepentingan maupun berupaya merintangi pengungkapan kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU yang melibatkan politikus PDIP.

Suap kepada eks  Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 dengan tersangka penyuap kader PDIP Harun Masiku.

“Tidak ada [konflik kepentingan], saya pastikan tidak ada,” kata Yasonna di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan oleh Yasonna Laoly terkait dengan kasus yang menjerat Harun.

Yasonna dinilai telah menyampaikan informasi tidak benar terkait dengan keberadaan Harun Masiku sehingga menghambat KPK ketika melakukan penyidikan.

Yasonna membantah tudingan adanya konflik kepentingan maupun upaya merintangi pengungkapan kasus yang menjerat Harun.

Terkait dengan keterlambatan informasi mengenai waktu kepulangan Harun dari Singapura, dia menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena adanya kesalahan teknis pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Ia menyebutkan terdapat keterlambatan update pada SIMKIM di terminal kedatangan 2F Bandara Soekarno-Hatta, lokasi kepulangan Harun Masiku dari Singapura.

“Sistem Informasi Keimigrasian itu versi satu yang dibuat pada tahun 2008, dan mulai sudah berapa tahun lalu kami terus meng-update, terakhir ini yang Terminal 3 sudah, Terminal 2F itu masih ada training, pada bulan Desember itu ada pelatihan-pelatihan, maka data mereka itu tidak langsung masuk ke server, langsung di PC, ya, ada kesalahan di situ,” ujar Yasonna.

Terkait dengan kesalahan itu, kata Yasonna, Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk tim independen yang terdiri atas Inspektorat Jenderal, Direktorat Siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan lnformatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI untuk menelusuri dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.

“Supaya fair membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi supaya jangan dari saya, nanti, oh, itu Pak Menteri ‘kan bikin-bikin saja, bohong-bohong saja. Saya pikir saya belum terlalu tolollah untuk melakukan separah itu,” ucap Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper