Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tanda kehormatan untuk satuan kerja dan anggota Polri saat perayaan HUT ke-79 Bhayangkara.
Penganugerahan tanda kehormatan itu tertuang dalam Kepytusan Presiden (Keppres) No.49/TK/2025 dan No.50/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 1 Juli 2025.
Melalui Keppres No.49/TK/2025, Prabowo telah memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti terhadap tujuh satker Polri, mulai dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Kemudian, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Tanda kehormatan ini juga telah disematkan terhadap dua kepolisian daerah, yakni Polda Aceh dan Polda Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Prabowo melalui Kepres No.50/TK/2025 t lah memberikan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya terhadap tiga anggota Polri.
Baca Juga
Tiga anggota itu yakni Kapolres Kota Besar Kombes Leonard Marojahan Sinambela, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rina Lestari, serta Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Didik Darmanto.
Adapun, penghargaan itu diberikan atas jasa atau kontribusinya terhadap kemajuan dan pengembangan Polri dalam menjalankan tugasnya.