Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpidana Teroris di Inggris Bakal Diganjar Hukuman Lebih Berat

Inggris berencana untuk memberlakukan hukuman lebih berat bagi terpidana kasus terorisme. Inggris juga akan menghentikan pembebasan awal sebagai bagian dari serangkaian langkah untuk mengatasi terorisme, demikian diumumkan pemerintah, Selasa (21/1/2020).
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson/Reuters
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson/Reuters

Bisnis.com, LONDON - Inggris berencana untuk memberlakukan hukuman lebih berat bagi terpidana kasus terorisme.

Inggris akan menghentikan pembebasan awal sebagai bagian dari serangkaian langkah untuk mengatasi terorisme, demikian diumumkan pemerintah, Selasa (21/1/2020).

Perdana Menteri Boris Johnson berjanji akan melakukan perubahan setelah serangan terjadi di dekat Jembatan London pada November. Saat itu, terpidana teroris Usman Khan, yang dibebaskan lebih awal, menewaskan dua orang.

Khan divonis minimal delapan tahun penjara pada 2012, dengan syarat bahwa dewan pembebasan menilai tingkat bahaya sosok itu terhadap publik sebelum ia dibebaskan. Khan dibebaskan pada Desember 2018 tanpa penafsiran semacam itu.

"Serangan teror yang tak masuk akal di Fishmongers' Hall pada November membenturkan kami dengan beberapa kebenaran yang sulit tentang bagaimana kami menangani pelaku teror," kata Menteri Dalam Negeri Priti Patel melalui pernyataannya.

Pemerintah, yang terpilih pada Desember, menyebutkan akan membuat undang-undang antiterorisme baru dalam 100 hari pertamanya.

Undang-undang itu akan memaksa pelanggar berbahaya, yang menerima vonis tambahan, untuk menghabiskan sepanjang waktunya di penjara. 

Mereka yang divonis dengan pelanggaran, seperti merencanakan aksi terorisme atau mengarahkan organisasi teroris, akan menghadapi jukuman minimal 14 tahun penjara, kata pemerintah.

Pemerintah Inggris  juga akan meninjau ulang bagaimana pelaku teror akan diperlakukan ketika mereka dibebaskan.

Ayah dari salah satu korban Khan, Jack Merritt, 25, yang pekerjaannya berkaitan dengan skema rehabilitasi tahanan, saat itu mengatakan putranya akan kecewa melihat kematiannya digunakan untuk membenarkan hukuman yang lebih berat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper