Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan audit forensik itu dilakukan tim penyidik untuk mencari dokumen milik dua orang tersangka itu yang berkaitan dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Menurutnya, sejumlah komputer yang kini diperiksa penyidik diduga kuat seringkali digunakan kedua tersangka untuk melakukan transaksi keuangan.
"Kita sedang melakukan audit forensik dan juga mengkloning data transaksi keuangan terkait kasus korupsi PT Jiwasraya," tuturnya, Selasa (21/1/2020).
Komputer tersebut, menurut Hari telah disita dari kedua tersangka usai tim penyidik menggeledah kediaman keduanya di wilayah Menteng Jakarta Pusat beberapa hari lalu.
"Komputernya sudah disita dan sedang didalami oleh penyidik ya," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Mereka ditahan di lokasi berbeda selama 20 hari ke depan sejak Selasa 14 Januari 2020.
Kelima tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.