Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memanggil Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan sebagai saksi terhadap Siwi Widi pada hari ini Senin (20/1/2020) pukul 10.00 WIB.
Dia menjelaskan bahwa pemanggilan Siwi Widi hari ini merupakan panggilan yang ketiga sebagai saksi, pada panggilan pertama (13/1/2020), Siwi tidak hadir dengan alasan sedang dinas ke Shanghai, China.
Kemudian, pada panggilan kedua (17/1/2020), Siwi juga tidak hadir dengan alasan ibunya sedang sakit.
"Iya, yang bersangkutan (Siwi) hari ini dijadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB," tuturnya, Senin (20/1/2020).
Yusri menjelaskan bahwa tim penyidik hanya ingin memintai keterangan Siwi terkait laporannya yang dilayangkan ke Kepolisian terhadap pemilik akun Twitter @digeeembok.
Yusri mengaku pihaknya masih belum mengetahui apakah Siwi akan hadir atau tidak pada panggilannya yang ketiga hari ini.
"Belum tahu soal kehadirannya ya, kita tunggu saja nanti," katanya.