Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku siap bila dikonfrontir dengan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu oleh Dewan Pengawas KPK.
Hal tersebut terkait dengan pengakuan Masinton yang menyebut bahwa dirinya menerima map pada Selasa, 14 Januari 2020 yang belakangan berisi surat perintah penyelidikan (sprilindik) terkait kasus dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Masinton mengaku bahwa map itu diberikan di Gedung DPR oleh seseorang yang tak dikenali dan mengaku bernama Novel Yudi Harahap. Belakangan, dia kaget mengapa sprilindik itu bocor.
Menanggapi hal itu, Yudi dalam keterangannya mengatakan bahwa selama 13 tahun bertugas di KPK dia mengaku tidak pernah mendengar nama Novel Yudi Harahap di tubuh komisi antikorupsi.
"Saya senyum saja ketika beredar berita di media online yang menyebut ada orang asing bernama Novel Yudi Harahap yang menyerahkan dokumen sprinlidik ke meja anggota komisi III DPR Masinton Pasaribu," kata Yudi pada Kamis (16/1/2020).
Aparat penegak hukum di KPK itu mengaku tidak mengerti apa maksud Masinton Pasaribu yang menyampaikan bahwa sprinlidik itu diberikan oleh seseorang yang tidak dikenalnya, tapi memperkenalkan diri sebagai Novel Yudi Harahap.
"Namanya memang hampir mirip dengan nama saya Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata Novel di depan nama saya," tuturnya.
Yudi juga tidak mengetahui apa motif dari orang yang bernama Novel Yudi Harahap dengan mengaku-ngaku namanya mirip dengan namanya tersebut. "Apabila keterangan saya diperlukan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Bang Masinton, saya bersedia," ujar Yudi.
Namun, dia menekankan bahwa dirinya tidak sedang berada di Jakarta pada Senin, 13 Januari 2020 lantaran menerima penugasan oleh Kasatgas yang selalu dilaporkan pada Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan.
Untuk itu, dia memastikan bahwa orang yang dimaksud yang memberikan map itu bukanlah dirinya. Lagi pula, dia mengaku tak terlibat dalam pengusutan kasus dugaan suap Wahyu Setiawan baik sebagai penyelidik ataupun penyidik.
"Saat ini, saya dan pegawai KPK lainnya tetap fokus saja kepada pekerjaan kami," ujarnya.