Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan BPK terkait dengan laporan audit Asabri tersebut.
Hal itu ketika disinggung soal dugaan korupsi di perusahaan pelat merah yang mengurusi asuransi prajurit TNI, Polri dan ASN di Kementerian Pertahanan/Polri yang ditaksir mencapai Rp10 triliun.
"BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit. Jadi kita harus dengar pemaparan dari pihak BPK RI," ujar Firli Bahuri melalui pesan singkat, Senin (13/1/2020).
Firli belum menekankan apakah komisi antikorupsi akan melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Asabri tersebut atau tidak.
Hanya saja, KPK sebelumnya menyatakan terbuka melakukan hal itu sepanjang data yang ada memungkinkan untuk dilakukan penyelidikan.
"Tapi prinsipnya KPK bekerja. Sekali lagi, kita mau dengar dulu dari BPK RI," kata Firli.
Sejumlah pihak sebelumnya mendorong agar KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi di Asabri, mengingat skandal di Asabri diduga tak kalah fantastis dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga merugikan negara Rp13,7 triliun.
Manager Riset Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko mempertanyakan apakah KPK sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain dalam pengusutan dugaan korupsi di Asabri.
Apabila sudah ada aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan atau kepolisian yang mulai menyelidiki, kata Wawan, KPK wajib mensupervisi perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Jika belum maka sudah selayaknya KPK harus menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan," ujar Wawan, Minggu (12/1/2020).
Wawan menjelaskan jika saat ini ada skandal dugaan korupsi di Asabri, maka hal itu akan terulang lagi ketika pada 2007 silam Asabri didera korupsi yang ketika itu menjerat mantan Dirut Asabri Subarda Midjaja dan Henry Leo selaku pengusaha.
Saat itu, kata Wawan, Subarda bersama-sama dengan Henry didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp34 miliar terkait dengan penyelewengan dana asuransi tersebut.
Adapun BPK sejak 2016, menurutnya, sudah melakukan audit ke PT Asabri dengan hasil yang menyatakan jika pengelolaan investasi di Asabri tidak efektif dan efisien.
Dia menjelaskan bahwa BPK mencatat adanya 15 temuan yang memuat 19 permasalahan yang terdiri atas 5 permasalahan ketidakefisienan senilai Rp834,72 miliar, 12 permasalahan ketidakefektifan, 1 permasalahan potensi kerugian negara senilai Rp637,1 miliar, dan 1 permasalahan kekurangan penerimaan senilai Rp 2,31 miliar.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tak segan-segan menggugat KPK jika tidak segera mengusut dugaan korupsi di Asabri.
Bahkan, jika lembaga itu memerlukan data maka pihaknya akan melaporkan data seadanya soal adanya dugaan korupsi di Asabri. Rencananya, dia akan melaporkan dugaan korupsi itu ke KPK pada Rabu (15/1/2020).
Diberitakan Bisnis, pada 2019 saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran. Bahkan, penurunan harga saham dapat mencapai sekitar 90 persen sepanjang tahun berjalan.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis dari keterbukaan informasi, ada 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri, salah satunya PT Pool Advista Finance Tbk. (POOL).
Namun, Asabri telah melepas seluruh investasinya di POOL pada Desember 2019. Saham POOL juga terjun paling dalam di antara portofolio Asabri lainnya dengan penurunan 96,93 persen sepanjang 2019.
Harga saham yang nahas berikutnya adalah PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE), yang terkoreksi 95,79 persen pada tahun lalu ke level Rp326. Asabri mengempit 15,57 persen saham FIRE.
Penurunan drastis pun dialami saham PT SMR Utama Tbk. (SMRU), sebesar 92,31 persen ke posisi Rp50.
Level gocap itu pun bertahan hingga kini. Adapun Asabri memegang 6,61 persen saham SMRU.
Nasib portofolio Asabri lainnya terbilang malang, karena menurun hingga dua digit.