Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo

Lapas Mojokerto gagalkan distribusi 400 pil koplo yang dikemas dalam sayur lodeh da dibawa oleh pengunjung.
Ilustrasi/ANTARA-Dewi Fajriani
Ilustrasi/ANTARA-Dewi Fajriani

Bisnis.com, JAKARTA- Lapas Mojokerto gagalkan distribusi 400 pil koplo yang dikemas dalam sayur lodeh da dibawa oleh pengunjung.

"Sayur lodeh berisi pil koplo itu ditujukan kelada salah seorang narapidana. Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang -barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam lapas,” ungkap Disri Wulan Ahgus , Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto dalam siaran resmi yang diterima Minggu (12/11/2020).

Pil tersebut, tuturnya ditemukan sehari sebelumnya saat dia bersama reken- rekan pengamanan memeriksa barang dari pengujung, sebelum diserahkan kepada narapida yang terkait. Periksaan ini, merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegahnya masuknya barang – barang terlarang dan berbahaya ke dalam lapas.

Ia mengatakan bahwa barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengujung berinisial N, pada pukul 9.30 WIB pagi . Pria itu menurut Disri memang tidak bertemu langsung dengan narapidana yang dituju namun hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana yang berinisial KA, narapidana kasus narkoba.

Saat menemukan barang terlarang tersebut Disri beserta tim dengan mudah langsung menemukan identitas pengujung pembawa 400 pil koplo tersebut.

“Pil Koplo tersebut kami temukan di dalam tahu yang telah diolah dan dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastik,”

Setelah segera menindaklanjuti dengan penggeledahan kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

“ Kami sudah menyerakan kasus ini ke Polres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengujung pembawa Sayur Lodeh berisi pil oplo sedangkan naraapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F atau register untuk naraapidana pelangran,” pungkas Disri

Sementara itu, Tedjo Herwanto, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya yang berhasil menghambat masuknya Pil Koplo jenis narkoba yang dikenal dengan Pil double L ini.

“Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang , khususnya narkoba e

dalam Lapas, semakin bervariasi dan berkembang," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper