Bisnis.com, GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul mencatat hingga November 2019 terdapat 64 kasus baru warga terjangkit HIV/AIDS di Gunungkidul. Dibandingkan 2018, jumlah kasus pada 2019 meningkat.
"Untuk Desember 2019 ada beberapa orang yang terkena, namun belum termasuk dalam akumulasi. Secara keseluruhan, jumlah kasus meningkat dibanding 2018," kata Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty, saat ditemui Harian Jogja, Selasa (7/1/2020).
Jika diakumulasi dari 2006 hingga November 2019, terdapat 663 kasus yang saat ini masih dipantau dan diberikan perawatan oleh tim kesehatan. Jumlah tersebut terbagi dari masyarakat yang positif terjangkit virus HIV sebanyak 399 orang, sedangkan positif terinfeksi AIDS sebanyak 264 orang yang di dalamnya terdapat 13 anak-anak terdampak.
Dewi menuturkan HIV/AIDS bisa menular, tetapi penularannya tidak semudah penyakit menular lainnya. Menurut dia, penularan HIV/AIDS hanya lewat empat cairan yakni cairan transfusi darah, cairan vagina, cairan sperma dan cairan asi. Di luar cara ini, kuman HIV/AIDS tidak bisa hidup dan berkembang. "Di luar empat cara penularan ini kuman pasti mati," ujarnya.
Menurut Dewi, hal terpenting bagi masyarakat yakni tidak mendiskriminasi penderita. Hingga 2018, di Gunungkidul masih ada kejadian ini. Dia mencontohkan ada anak penderita HIV tidak diterima di salah satu sekolah. Menurut Dewi, hal itu sudah melanggar hak asasi manusia.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, menuturkan perlu sosialisasi yang masif kepada masyarakat guna memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait HIV/AIDS, mulai dari cara penularannya hingga penangannya.
Ari menjelaskan terpenting masyarakat perlu memahami bahwa HIV/AIDS itu ada korban dan pelaku. Korban yang tidak mengetahui penyebab penularannya perlu dilindungi, bukan dijauhi. "Korban seperti anak-anak harus dilindungi karena tidak ada kesalahan apapun, karena mereka tidak tahu apa-apa mungkin karena penyeberan dari orang tua, tetapi terkadang masyarakat menganggap perlakuannya sama dengan pelaku," ujarnya.
Kepada pelaku, Ari menilai mereka juga tak boleh dikucilkan. Mereka harus tetap mendapat pemahaman sehingga penularannya tidak berlanjut. Salah satunya dengan penguatan spiritual.