Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNI Kirim Kapal Perang dan 600 Personel ke Natuna 

TNI memperketat pengawasan di perairan Natuna. Ratusan personel pun dikerahkan untuk menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut.
Ilustrasi kapal perang TNI/Antara-Joko Sulistyo
Ilustrasi kapal perang TNI/Antara-Joko Sulistyo

Bisnis.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperketat pengawasan di perairan Natuna. Ratusan personel pun dikerahkan untuk menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut.

Hal tersebut terlihat dalam apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna yang dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).
 
Pasukan yang terlibat dalam apel tersebut berjumlah kurang lebih 600 personel, terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).
 
Dalam pengarahannya kepada prajurit, Yugo menegaskan bahwa pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard China merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia.
 
"Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa izin dari pemerintah Indonesia," ujarnya seperti dikutip dalam rilis Pusat Penerangan TNI, Sabtu (4/1/2020). 
 
Mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing. Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari unsur laut, udara dan darat.
 
Di akhir pengarahannya, Yugo menyampaikan pesan kepada seluruh prajurit TNI yang bertugas, khususnya pengawak KRI dan pesawat udara.  Pertama, agar memahami aturan-aturan yang berlaku baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.
 
Kedua, melaksanakan penindakan secara terukur dan profesional, sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik. "Ketiga, gunakan Role of Engagement (RoE) yang sudah dipakai dalam operasi sehari-hari," sebutnya.
 
Di sisi lain, Yugo menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas agar tidak terpancing dari unsur-unsur kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran KRI.

"Kehadiran kapal perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir di situ," tukas Yugo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper