Bisnis.com, JAKARTA – Destructive Fishing Watch (DFW) diminta mempertahankan kedaulatan di Laut Natuna. Hal ini seiring adanya klaim China yang mengklaim memiliki nilai historis di wilayah tersebut.
Koordinator Nasional DFW Moh. Abdi Suhufan mengatakan secara diplomatik Indonesia harus konsisten berjuang pada forum internasional bahwa Laut Natuna adalah milik Indonesia. Hal tersebut bisa ditunjukan dengan dua hal.
Pertama, adanya kegiatan pemanfaatan laut oleh nelayan Indonesia. Operasioanal sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) Natuna yang dibangun pada 2017 perlu ditingkatkan. Kapal ikan ukuran di atas 30 GT yang pernah mau direlokasi ke Natuna, harus direalisasikan.
Kedua, perlu intensifnya penjagaan dan patroli rutin di Natuna dengan menambah armada kapal pengawas.
"Intinya adalah penguasaan laut Natuna Utara mesti ditunjukan oleh pemerintah Indonesia," ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (2/1/2020).
Secara bilateral, lanjut Abdi, sejauh ini Indonesia tidak memiliki masalah dengan China berkaitan dengan konflik dan klaim kepemilikan wilayah di Laut China Selatan. Dengan demikian, klaim sepihak China menurutnya isu lain yang dihadapi saat ini.
"Klaim China masih sepihak dan belum ada bukti yang menguatkan klaim tersebut," tambahnya
Abdi mengatakan, memang potensi ikan di wilayah Natuna cukup menggiurkan. Laut Natuna punya potensi ikan 767.000 ton, meliputi ikan pelagis kecil, cumi, rajungan, dan ikan karang.