Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dhamantra Bantah Anak Megawati Terlibat, KPK Siapkan Saksi Baru

Ali mengaku bahwa pihaknya dapat mengikuti atau dengan kata lain mewajarkan pernyataan Dhamantra soal bantahan tersebut.
Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (31/12/2019). /ANTARA - Puspa Perwitasari
Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (31/12/2019). /ANTARA - Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyiapkan sejumlah saksi di persidangan kasus dugaan suap kuota impor bawang putih dengan terdakwa mantan anggota Komisi VI DPR F-PDI Perjuangan, I Nyoman Dhamantra.

Saksi tersebut menyusul bantahan Dhamantra yang menyebut putra sulung Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Mohammad Rizki Pratama tak terlibat di kasus impor bawang putih.

"Saya pikir itu dari terdakwa membantahnya, tapi gini fakta-faktanya nanti kita lihat dipersidangan, kita akan hadirkan saksi apakah ada saksi yang mengarah ke sana," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Selasa (31/12/2019) malam.

Ali mengaku bahwa pihaknya dapat mengikuti atau dengan kata lain mewajarkan pernyataan Dhamantra soal bantahan tersebut. Sejalan dengan itu, KPK akan tetap menggali segala informasi dari para saksi yang akan dihadirkan nanti.

"Kita coba ikuti apa yang disampaikan, tapi nanti saksi yang dihadirkan penuntut umum akan jadi fakta," ujarnya.

Dia juga mengaku belum ada rencana jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan Rizki Pratama sebagai saksi dipengadilan Tipikor.mengingat semua itu tergantung kebutuhan jaksa di persidangan.

"Kebutuhan persidangan seperti apa kalau memang dperlukan dan hakim memerintahkan untuk itu, ya, kami pertimbangkan, tapi saat ini belum ada arah ke sana," katanya.

I Nyoman Dhamantra sebelumnya tak paham nama putra sulung Megawati Soekarnoputri, Mohammad Rizki Pratama muncul dalam kasus dugaan suap kuota impor bawang putih. 

Dhamantra seusai menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019) mengatakan bahwa nama tersebut muncul pertama kali oleh jaksa penuntut umum KPK.

Saat itu, jaksa mengonfirmasi nama Tatam yang diduga merujuk pada Rizki Pratama selaku anak Megawati dari perkawinannya dengan almarhum Surindro Supjarso. 

Jaksa saat itu bertanya apakah Dhamantra mengenal nama tersebut atau tidak. Jawaban Dhamantra saat itu adalah mengenal nama itu yang disebutnya merupakan anak Megawati.

Jaksa mengonfirmasi itu saat Dhamantra menjadi saksi untuk terdakwa lain beberapa waktu silam.

"Saya juga enggak paham kenapa ada dugaan seperti itu karena menurut saya, ya, tanyakan sama jaksanya saja [soal munculnya nama Tatam]," ujar Nyoman Dhamantra usai sidang.

Kendati demikian, anggota DPR RI periode 2014-2019 ini mengaku tak ada kaitannya antara dirinya dengan pengusaha Rizki Pratama alias Tatam dalam kasus dugaan suap kuota impor bawang putih.

"Saya mengenal beliau karena kebetulan beliau putra dari Ketua Umum saya saja," kata dia.

Jaksa penuntut umum pada KPK sebelumnya mendakwa mantan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra menerima suap sejumlah Rp3,5 miliar.

Uang suap diterima dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Dody Wahyudi dan Zulfikar selaku wiraswasta.

Dhamantara merima suap bersama-sama dengan tangan kanannya bernama Mirawati Basri dan Elviyanto yang dilakukan penuntutan secara terpisah.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah berupa uang," ujar jaksa penuntut umum pada KPK Takdir Suhan membacakan surat dakwaan Dhamantra di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019).

Jaksa mengatakan bahwa pemberian uang tersebut bertujuan untuk menggerakkan Dhamantra selaku anggota DPR RI Komisi VI periode 2014-2019 agar mengupayakan pengurusan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper