Bisnis.com, SLEMAN - Banyaknya laporan masyarakat terkait dengan kemunculan ular kobra di wilayah permukiman mereka merupakan bukti rusaknya ekosistem reptil berbisa tersebut. Terlebih Oktober hingga Januari adalah masa tetas berbagai jenis reptil, termasuk di antaranya ular.
Guna mencegah masuknya kobra ke dalam rumah, Pegiat satwa Hanif Kurniawan menyarankan agar warga membersihkan rumah secara rutin. Selain itu, jika ditemukan kobra, dia meminta agar diusir menggunakan sapu.
"Sebisa mungkin jangan sampai dibunuh," ujar Hanif, seperti dilaporkan Harian Jogja, Sabtu (28/12/2019).
Jika tergigit, kata dia, penanganan pertamanya adalah dengan cara imobilisasi atau membuat bagian tubuh yang digigit ular itu tidak bergerak. Cara termudah adalah dengan menggunakan dua bilah kayu, bambu atau kardus serta bahan-bahan lain yang bersifat kaku.
Ada dua metode imobilisasi, yakni metode imobilisasi dengan elastic band. Metode ini khusus untuk kasus gigitan ular dengan bisa neurotoksin yang kuat. Elastic band atau perban elastis, menurut dia, harus dilakukan dengan tenaga terlatih seperti perawat. Artinya, tindakan ini tidak disarankan untuk dilakukan oleh masyarakat awam. Imobilisasi dilakukan dalam kurun waktu 24 jam sampai 48 jam.
Imobilisasi yang tidak menggunakan elastic band digunakan untuk menangani pasien-pasien yang tergigit ular yang sifatnya hematotoksin sehingga menyebabkan pembengkakan.“Kalau di-elastic band, justru membuat kondisinya lebih buruk. Contohnya [saat digigit] ular tanah, ular kobra, king kobra. Itu bengkak dan menimbulkan sebuah pembengkakan atau nekrosis. Jadi meskipun bisa kobra dan king kobra sebenarnya juga ada sifat neurotoksinnya, tetapi karena ada pembekakan, jadi jangan pakai elastic band," ucap dia.
Barulah setelah dilakukan penanganan awal tersebut, korban harus segera dilarikan ke rumah sakit. "Dokter juga jangan sembarangan memberi antibisa. Kalau penangananannya tidak benar, korban justru tidak bisa terselamatkan," ucap dia.