Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan Ujian Nasional tetap akan digantikan sesuai rencana yang sudah digulirkan walaupun terjadi pergantian di pucuk pimpinan Kemendikbud.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan rencana penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan terus berjalan.
"Kami bersama-sama dengan Komisi X (DPR) akan memastikan bahwa ini merupakan kebijakan, nanti bersama Komisi X akan merumuskan bersama-sama grand design seperti apa yang bisa menjadi tolak ukur atau titik tolak untuk melakukan perubahan-perubahan pendidikan ke depan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Mardiana ketika ditemui Antara usai diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).
Hal itu ditegaskan Ade karena terdapat kekhawatiran rencana penggantian UN itu tidak akan terjadi bila muncul skenario penggantian pucuk pimpinan Kemendikbud.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan rencana untuk mengganti format Ujian Nasional yang berlaku saat ini menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Rencana itu, menurut Mendikbud Nadiem, baru akan dilaksanakan pada 2021 sementara pada 2020 siswa-siswa akan tetap mengikuti Ujian Nasional seperti yang berlaku selama ini.
Untuk memastikan bahwa rencana itu akan tetap berjalan, diperlukan peta jalan yang komprehensif agar penggantian tersebut bisa berjalan, menurut anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Putra Nababan, yang juga hadir dalam diskusi tersebut.
"Sekarang apa yang disampaikan oleh saudara Menteri Pendidikan dam Kebudayaan itu baru berupa pernyataan oleh karena itu dalam rapat 7,5 jam di Komisi X kemarin kita minta saudara menteri menyediakan kajian yang sudah dilakukan terhadap (rencana) penghapusan UN," ujar politisi dari PDIP Perjuangan itu.
Tidak hanya berhenti sampai kajian, menurut Putra, agar rencana itu tetap berjalan meski bila Mendikbud Nadiem tidak menjabat lagi maka diperlukan cetak biru komprehensif terkait rencana tersebut.
Cetak biru itu diperlukan terkait beberapa hal di antaranya kurikulum pendidikan yang akan diberlakukan dan peningkatan kemampuan guru, ujar dia.