Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dari Tahir Sampai Wiranto, Ini Nama 9 Wantimpres yang Dilantik Jokowi

Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 yang diketuai oleh Wiranto./Antara
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 yang diketuai oleh Wiranto./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Mereka yang dilantik antara lain:

1. Wiranto (mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan).

2. Dato Sri Tahir (pemilik grup bisnis Mayapada)

Dari Tahir Sampai Wiranto, Ini Nama 9 Wantimpres yang Dilantik Jokowi

3. Agung Laksono (mantan Menteri Koordiantor Politik Bidang Kesejahteraan Rakyat)

4. Sidarto Danusubroto (politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

5. Putri Kuswisnuwardhani (pengusaha, putri dari Mooryati Soedibyo--pendiri Mustika Ratu)

6. Mardiono (politikus Partai Persatuan Pembangunan)

7. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)

8. Muhammad Luthfi bin Yahya (Ulama)

Dari Tahir Sampai Wiranto, Ini Nama 9 Wantimpres yang Dilantik Jokowi

Momen saat Jokowi mengalungkan tasbih hadiah dari ulama kharismatik Habib Lutfhi bin Yahya (kiri) di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). (Istimewa)

9. Arifin Panigoro (pengusaha, pemilik grup bisnis Medco)

Berdasarkan pantauan Bisnis.com, mereka semua menggunakan setelah jas dan celana hitam ketika dilantik. Wiranto ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres. Pelantikan itu dilakukan sekitar pukul 14.50 WIB.

Pelantikan itu tercatat dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Surat itu ditetapkan oleh Presiden tertanggal pada 12 Desember 2019.

Sebanyak sembilan anggota Wantimpres itu telah diambil sumpahnya oleh Presiden Jokowi.

Menurut Undang-Undang Nomor 19/2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepadanya.

Masa jabatan keanggotaan Wantimpres berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden.

Sejumlah pejabat yang turut menghadiri acara pelantikan itu antara lain Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Suharso Monoarfa, Menteri Kesehatan Terawan Agus, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kepala Staf AL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Kepala Staf AU Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Wakil Kepala Staf AD Letnan Jenderal TNI Tatang Sulaiman, Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper