Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditanya Hakim Soal "Orang Pesanan" di Kemenag, Ini Jawaban Lukman Hakim

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengonfirmasi mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin apakah ada pesan khusus dari terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy mengenai "orang pesanan" yang harus diloloskan dalam seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.
Lukman Hakim Saifuddin saat menunggu untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Lukman Hakim Saifuddin saat menunggu untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini menjadi saksi persidangan kasus Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor Jakarta.  

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengonfirmasi mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin apakah ada pesan khusus dari terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy mengenai "orang pesanan" yang harus diloloskan dalam seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

Adapun, "orang pesanan" yang dimaksud Hakim adalah mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

"Dalam sebuah pembicaraan yang saya lupa waktunya dan tempatnya seingat saya saudara terdakwa pernah menyampaikan pandangan dari sejumlah kalangan bahwa saudara Haris itu direkomendasikan," kata Lukman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12/2019). 

Rommy didakwa menerima suap bersama bersama-sama dengan Lukman sebesar Rp325 juta dari Haris.

"Ini sesuatu yang lumrah saja karena saya biasa meminta pandangan dari berbagai macam kalangan, tidak hanya kepada terdakwa saja. Jadi, masukan," ucap Lukman.

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri pun kemudian mengonfirmasi saksi Lukman terkait hubungannya dengan terdakwa Rommy dalam kepengurusan PPP.

"Saudara secara organisasi dengan Pak Rommy sebagai Ketua Umum bagaimana? Saudara tunduk ke Rommy?" tanya Hakim Fahzal.

"Tidak Yang Mulia. Secara hierarki saudara Romahurmuziy adalah Ketua Umum DPP PPP sementara saya adalah Ketua Majelis Pakar. Ketua Majelis itu tidak tunduk atau tidak berada secara hierarki di bawah ketua umum. Bahkan dalam kondisi tertentu pimpinan-pimpinan majelis itu bisa meminta keterangan terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat ketua umum," ucap Lukman.

Hakim Fahzal kemudian menanyakan kembali kepada Lukman apakah pernah mendapatkan pesan-pesan khusus dari Rommy agar meloloskan Haris.

"Tidak ada," ucap Lukman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper