Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan menciduk 46 warga negara asing (WNA) pada saat Operasi Gabungan Keimigrasian di Apartemen Kebagusan City, Selasa 26 November 2019.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Idul Adheman menjelaskan dari 46 WNA tersebut, enam WNA yang berasal dari India, USA dan Bangladesh telah melakukan pelanggaran keimigrasian, sementara tiga WNA lainnya telah overstay dan sisanya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan kepada petugas Imigrasi.
"Hasilnya, terdapat 46 WNA yang berhasil diperiksa dan terdapat beberapa temuan indikasi terjadinya pelanggaran Keimigrasian," tuturnya, Selasa (26/11).
Operasi Keimigrasian tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jamaruli Manihuruk pada Selasa 26 November 2019 sejak pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Adapun Operasi Gabungan Keimigrasian tersebut diikuti lintas-instansi antara lain pihak Kecamatan Pasar Minggu, Kelurahan Kebagusan, Kesbangpol, Polsek Pasar Minggu, Kodim 0504/JS dan pihak Manajemen Apartemen Kebagusan City.
Operasi Gabungan Keimigrasian itu berjalan lancar dan aman dengan pembagian 6 tim yang turun langsung ke unit penghuni.