Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Sri Mulyani Bakal Tarik Dana Desa dari Desa Fiktif

Kementerian Keuangan menyatakan dana desa yang telah terlanjur ditransfer ke desa-desa bermasalah atau fiktif, akan kembali ditarik melalui pemda masing-masing.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Bisnis-Sultan Anshori
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Bisnis-Sultan Anshori

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan menyatakan dana desa yang telah terlanjur ditransfer ke desa-desa bermasalah atau fiktif, akan kembali ditarik melalui pemda masing-masing.

Selain itu, pemerintah juga akan membekukan penyaluran bagi desa yang tidak memenuhi syarat.

Hal itu merupakan buntut dari kasus penyaluran  dana ke sejumlah desa yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengadakan rapat dengan anggota DPR beberapa waktu lalu.

Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate (tidak memenuhi syarat sebagai desa) maka pemerintah akan membekukan dana desanya.

"Apabila sudah terlanjur ditransfer maka dana desa tersebut akan diambil kembali melalui pemda masing-masing,” kata Sri Mulyani melalui kicauan di akun Twitter Kementerian Keuangan (@KemenkeuRI), Senin (18/11/2019).

Lebih lanjut, dia mengatakan Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk melakukan penertiban desa fiktif.

Sri Mulyani juga menyesalkan upaya beberapa pihak yang mencoba membuat desa baru walaupun belum memenuhi persyaratan agar mendapat dana desa secara langsung.

“Hari-hari ini kita dengar tentang desa fiktif, saya tidak peduli dengan jumlahnya. Ini menggambarkan fenomena, jadi kita semua harus hati-hati,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya pada pekan lalu, Sri Mulyani juga menyampaikan hal tersebut di depan Gubernur, Walikota, Bupati serta jajarannya yang hadir pada acara “Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020” di Auditorium Chakti Buddhi Bhakti (CCB), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pemerintah menaikkan dana desa pada 2020 menjadi sebesar Rp72 triliun, naik Rp2 triliun dari tahun 2019 dengan perhitungan alokasi berdasarkan jumlah desa. Oleh karena itu, pemerintah akan terus menertibkan desa yang tidak memenuhi syarat tersebut.

“Menkeu SMI menyesalkan terjadinya fenomena ini karena harusnya dana desa yang ditransfer secara langsung oleh pemerintah pusat dapat dimanfaatkan seoptimal  mungkin untuk kesejahteraan masyarakat desa.”

Dalam kesempatan terpisah Kementerian Dalam Negeri meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengevaluasi peraturan daerah (Perda) setelah adanya hasil investasigasi tim atas dugaan desa fiktif serta menghentikan penyaluran dana desa ke desa yang bermasalah di kabupaten tersebut.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan menyatakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim Kemendagri menunjukkan bahwa dari total 56 desa yang tercantum dalam Perda, sebanyak 34 desa dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan menjadi desa.

Kemudian, sebanyak 18 Desa masih perlu pembenahan administrasi. Sisanya, sebanyak 4 desa ditemukan memiliki perbedaan data jumlah penduduk dan luas wilayah sehingga perlu pendalaman hukum lebih lanjut.

Keempat desa tersebut yakni Desa Arombu Utama Kecamatan Latoma, Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau Kecamatan Routa, dan Desa Napooha Kecamatan Latoma.

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dana desa telah disalurkan kepada empat desa tersebut.

“Karena diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara maka untuk sementara dana desa dihentikan penyalurannya,”  katanya lewat keterangan tertulis, Senin (18/11/2019).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper