Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana meluncurkan website yang berisi materi tulisan dan media visual tentang bimbingan perkawinan untuk lebih memperluas diseminasi informasi.
Website bimbingan perkawinan tersebut direncanakan berisi beberapa fitur, seperti Temukan KUA-mu, Syarat Daftar Nikah, Bimwin Yuks, Bimbingan, Inspirasi, dan Curhat.
Khusus dalam fitur Inspirasi, pengunjung akan menemukan banyak artikel lintas kementerian/lembaga tentang penyiapan berkeluarga, seperti artikel tentang kesehatan reproduksi dari Kementerian Kesehatan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ada juga kiat orangtua membangun keharmonisan dengan remaja dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga ada survei kesiapan menikah dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang hasilnya menggambarkan apakah responden sudah siap menikah atau belum.
"Dengan harapan bimbingan perkawinan dapat diakses di mana saja sebagai langkah awal pemerintah menyusun pondasi keluarga yang berkualitas," demikian isi siaran pers Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Minggu (17/11/2019).
Menurut Kemenko PMK pembangunan keluarga berkualitas yang berketahanan dan berkesejahteraan dapat diintervensi sejak dini melalui pembekalan tentang ilmu dan pengetahuan berkeluarga.
Pemerintah telah memulai pembekalan ini sejak lama melalui Program Kursus Calon Pengantin, kemudian berubah nama menjadi Bimbingan Pranikah, dan sekarang menjadi Bimbingan Perkawinan.
Program Bimbingan Perkawinan memiliki sasaran awal para calon pengantin, kemudian diperluas sasarannya kepada para remaja dan para pasangan yang sudah menikah.
Sebagai sebuah alternatif, website bimbingan perkawinan diharapkan dapat menjembatani kendala pelaksanaan bimbingan perkawinan di lapangan, mulai dari anggaran, jumlah fasilitator, dan pemberian izin mengikuti bimbingan dari pihak pemberi kerja.
Website bimbingan perkawinan akan lebih memperluas cakupan akses, baik dari sisi wilayah, dan keberagaman penduduk yang berbeda suku, agama, ras, dan golongan.