Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah keluarga korban kecelakaan Grabwheels di Senayan, Jakarta Pusat, masih belum membuat laporan ke polisi.
Rudy Yohanes, ayah Ammar Nawwar yang menjadi salah satu korban, menyampaikan pihak keluarga korban masih akan berkumpul untuk membicarakan langkah yang bakal diambil. Dia menuturkan sejak kecelakaan terjadi, pelaku berinisial DH bersama keluarganya telah beritikad baik mengunjungi keluarga korban.
"Kami belum lapor [polisi], keluarga korban mau kumpul dulu untuk diskusi," paparnya di rumah duka, Jalan Pisangan lama II nomor 214 RT01/RW03 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, seperti dilansir Antara, Rabu (13/11/2019).
Dalam pertemuan itu, pihak keluarga pelaku disebut berulang kali meminta maaf dan bertanya seputar aktivitas Rudy dan keluarganya. Rudy juga mengaku tidak menerima kompensasi dalam bentuk apapun, kecuali biaya perawatan selama korban berada di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo dan RSCM.
DH dan keluarga juga hadir saat prosesi pemakaman korban.
"Kami tidak minta ya, cuma itu saja biaya rumah sakit dia yang bayar, ada asistennya hubungi saya biar dia yang bayar. Sudah itu saja," ujar Rudy.
Dia menambahkan dirinya dan keluarga sudah ikhlas atas peristiwa ini dan mengaku telah menerima kabar terkait penetapan status tersangka terhadap DH, yang merupakan pengemudi Toyota Camry hitam yang menabrak putranya pada Minggu (10/11) dini hari.
Baca Juga
Selain Ammar, tabrakan tersebut juga menewaskan Wisnu. Keduanya menyewa Grabwheels bersama empat teman mereka di sekitar FX Sudirman.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memang telah menetapkan penabrak enam pengguna skuter listrik Grabwheels sebagai tersangka. Keputusan itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar saat gelar perkara di Polda Metro Jaya.
Meski resmi berstatus tersangka, tapi DH masih menjalani pemeriksaan dan belum ditahan hingga Rabu (13/11) petang. Polisi juga menyita mobil Toyota Camry hitam sebagai barang bukti yang kini disimpan di halaman Dirlantas Polda Metro Jaya.