Bisnis.com, JAKARTA - Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan diberikan tes terkait radikalisme pada dua tahapan ujian berbeda.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wiraatmaja mengatakan peserta seleksi CPNS akan ditanyakan soal radikalisme.
"Kan seleksi soal CPNS ada dua tahap, satu seleksi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Ini diantaranya ada tes wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan inilah salah satu seleksi yang kita lihat terkait hal ini [radikalisme]," katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Pendalaman wawasan kebangsaan juga akan diperkuat bagi peserta yang lulus seleksi. Menurut Setiawan, sebelum diangka menjadi PNS secara penuh, mereka akan mendapat pendalaman pemahaman saat Pra Jabatan.
Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan pemerintah pada seleksi ini guna mengantisipasi masuknya ideologi radikal di tubuh PNS. Pun begitu 11 kementerian lembaga telah menandatangani surat keputusan bersama penanganan radikalisme ASN.
Adapun 11 instansi tersebut mulai dari KemenPAN RB, Kemendagri, Kemenkominfo, Kemendag, Kemendikbud Kemenkumham, Badan Kepegawaian Negara, BNPT, BIN, BPIP dan Komisi ASN. Seluruh instansi ini juga meluncurkan portal aduan bernama aduanasn.id.
"Kembali di dalam UU ASN kan jelas, seorang anggota ASN harus taat pada yang disebutkan, mulai UUD 1945, patuh pada Pancasila, NKRI juga pemerintah, itu bunyinya," terangnya.