Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Percepat Penanganan Kasus Sewa Kapal Pembangkit LMVPP

Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com,  JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji untuk mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Sofyan Basir diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi sewa kapal pembangkit LMVPP (Leasing Marine Vessel Power Plant), kerja sama PT PLN dengan PT Karpowership tahun 2016-2017.

Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung,  memastikan bahwa perkara tersebut tidak pernah dihentikan (SP3), namun masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyelidik Kejaksaan Agung.

"Masih berjalan kasus itu. Semua tim saya masih menyelidiki kasus itu ya," tuturnya, Senin (4/11/2019).

Bahkan, menurut Adi sudah puluhan orang saksi yang diperiksa tim penyelidik untuk memperkuat penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia memastikan Kejagung akan professional dan transparan mengusut tuntas perkara yang diduga telah merugikan keuangan negara itu.

"Sudah banyak yang diperiksa terkait kasus itu dan tim saya sembari keliling ke daerah-daerah untuk menyelidiki itu," katanya.

Sebelumnya, Kejagung telah memanggil mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebanyak dua kali pada Jumat 24 Mei dan Senin 27 Mei 2019 serta memeriksa 32 orang saksi lainnya untuk membongkar perkara tersebut.

Selain itu, tim penyidik juga telah menyita puluhan dokumen untuk memperkuat penetapan tersangka Sofyan Basir dan pihak PT Kapowership dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper