Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanya dalam Seminggu, Bareskrim Polri Jaring Ratusan Akun Medsos Terorisme

Bareskrim Polri menemukan ratusan akun media sosial yang digunakan pelaku tindak pidana teroris untuk berkomunikasi di Indonesia.
Ilustrasi
Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menemukan ratusan akun media sosial yang digunakan pelaku tindak pidana teroris untuk berkomunikasi di Indonesia.
 
Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Irjen Pol Antam Novambar mengungkapkan ratusan akun media sosial itu terdeteksi karena pola komunikasi para pelaku tindak pidana terorisme mulai pindah dari sebelumnya secara langsung ke media sosial.
 
Dia juga menjelaskan ratusan akun media sosial itu terdeteksi hanya dalam waktu satu minggu. Artinya menurut Antam, ada ribuan akun berbau terorisme yang terdeteksi dalam waktu satu bulan.
 
"Ada ratusan akun media sosial yang kita deteksi dalam satu minggu. Saya gak hafal pastinya, tapi ada ratusan dalam satu minggu," tuturnya, Kamis (31/10/2019).
 
Menurut Antam, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menggandeng pemangku kepentingan terkait untuk memberantas pelaku tindak pidana terorisme tersebut.
 
Beberapa pihak yang telah digandeng Bareskrim Polri di antaranya adalah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, BNPT, Kemendagri, Kominfo dan Kementerian Sosial.
 
"Jadi pengawasan ini simultan. Semuanya terlibat di dalam penanganan kasus ini. Ada penanganan terorisme ada yang fokus pada deradikalisasi," kata Antam.
 
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan menilai penyebaran konten radikal dan terorisme dewasa ini lebih didominasi melalui media sosial Facebook, Instagram dan Twitter.
 
Penyebaran konten tersebut lebih banyak beredar di media sosial pada Maret 2019. Ada sebanyak 1.202 konten mengandung unsur radikal dan terorisme yang telah ditangani Kominfo.
 
"Semua konten berbau radikal dan terorisme itu sudah kami tangani," ujarnya. 
 
Berdasarkan data yang dimiliki Kominfo, konten radikal dan terorisme paling banyak disebar ke media sosial Facebook dan Instagram. Sejak Januari hingga 16 Oktober 2019, data Kominfo menyebutkan ada 2.689 konten yang ditangani dari kedua media sosial itu. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper