Bisnis.com, JAKARTA--Polres Kulon Progo berhasil menangkap 5 orang narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Klas II B Wates, Yogyakarta, pada Minggu (27/10/2019).
Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution mengatakan kelima narapidana itu terdiri dari dua terpidana kasus pencurian dengan pemberatan dan tiga terpidana kasus penggelapan dengan pemberatan.
Anggara menjelaskan narapidana tersebut diamankan di sejumlah lokasi berbeda. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas para narapidana itu.
"Semuanya sudah kami amankan. Lokasinya itu di tempat umum, jadi bukan pada saat mereka ada di rumah," tuturnya saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Krismono mengatakan para narapidana tersebut memanfaatkan waktu salat untuk melarikan diri.
Dia menjelaskan, setiap pukul 15.00 WIB, semua sel tahanan dibuka untuk memberikan kesempatan pada para tahanan untuk menjalankan Salat Asha