Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kementerian PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Rencananya, pendaftaran dimulai pada 11 November 2019 mendatang.
Pengumuman bernomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
"Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada website SSCASN BKN yaitu sscasn.bkn.go.id. Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS 2019 tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Tjahjo menyebut pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.
Baca Juga
Menteri PANRB mengimbau agar calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019.
"Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan," tutup Menteri Tjahjo.
Berikut rincian formasi yang tersebar di kementerian lembaga dan pemerintah daerah: