Bisnis.com, JAKARTA -- ST Burhanuddin menyatakan dirinya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki posisi Jaksa Agung bukan karena terafiliasi dengan PDI Perjuangan.
Burhanuddin adalah adik kandung politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin. Dia menegaskan dirinya adalah seorang profesional dan tak akan pandang bulu dalam menangani perkara.
"Dan bagi saya, adik atau kakak saya, kalau korupsi, saya gebukin," ucap Burhanuddin seperti dilansir Tempo, Minggu (27/10/2019).
Burhanuddin merupakan pensiunan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Kejaksaan Agung sejak 2014. Dia memulai karier sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi pada 1989.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah, mulai dari Bangko di Jambi hingga Cilacap.
Pada 2007, Burhanuddin menjabat sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung. Kemudian, pada 2008-2009, berlanjut ke Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara.
Baca Juga
Dia juga tercatat pernah menduduki posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.