Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung ST Burhanuddin Jamin Tak Pandang Bulu Tangani Perkara

ST Burhanuddin adalah adik kandung politikus PDI Perjuangan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin./ANTARA-Wahyu Putro A
Jaksa Agung ST Burhanuddin./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- ST Burhanuddin menyatakan dirinya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki posisi Jaksa Agung bukan karena terafiliasi dengan PDI Perjuangan. 

Burhanuddin adalah adik kandung politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin. Dia menegaskan dirinya adalah seorang profesional dan tak akan pandang bulu dalam menangani perkara. 

"Dan bagi saya, adik atau kakak saya, kalau korupsi, saya gebukin," ucap Burhanuddin seperti dilansir Tempo, Minggu (27/10/2019).

Burhanuddin merupakan pensiunan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Kejaksaan Agung sejak 2014. Dia memulai karier sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi pada 1989.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah, mulai dari Bangko di Jambi hingga Cilacap.

Pada 2007, Burhanuddin menjabat sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung. Kemudian, pada 2008-2009, berlanjut ke Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara.

Dia juga tercatat pernah menduduki posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper