Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jaksa Agung ST Burhanuddin Jamin Tak Pandang Bulu Tangani Perkara

ST Burhanuddin adalah adik kandung politikus PDI Perjuangan.
JIBI
JIBI - Bisnis.com 27 Oktober 2019  |  11:02 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Jamin Tak Pandang Bulu Tangani Perkara
Jaksa Agung ST Burhanuddin. - ANTARA/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- ST Burhanuddin menyatakan dirinya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki posisi Jaksa Agung bukan karena terafiliasi dengan PDI Perjuangan. 

Burhanuddin adalah adik kandung politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin. Dia menegaskan dirinya adalah seorang profesional dan tak akan pandang bulu dalam menangani perkara. 

"Dan bagi saya, adik atau kakak saya, kalau korupsi, saya gebukin," ucap Burhanuddin seperti dilansir Tempo, Minggu (27/10/2019).

Burhanuddin merupakan pensiunan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan Kejaksaan Agung sejak 2014. Dia memulai karier sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi pada 1989.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah, mulai dari Bangko di Jambi hingga Cilacap.

Pada 2007, Burhanuddin menjabat sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung. Kemudian, pada 2008-2009, berlanjut ke Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara.

Dia juga tercatat pernah menduduki posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi ST Burhanuddin

Sumber : Tempo

Editor : Annisa Margrit

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top