Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Kerugian Negara : Mendagri Tito Karnavian Perintahkan APIP Lapor Penegak Hukum

Tito Karnavian memerintahkan apabila ada temuan APIP yang melakukan pemeriksaan, terdapat indikasi kerugian negara dapat dilaporkan dalam waktu 30 hari kerja.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian./Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian./Kemendagri

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta hasil pemeriksaan audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menimbulkan kerugian negara agar diteruskan ke aparat penegak hukum.

Tito memerintahkan apabila ada temuan APIP yang melakukan pemeriksaan, terdapat indikasi kerugian negara dapat dilaporkan dalam waktu 30 hari kerja.

“Oleh karena APIP tak boleh takut, tak boleh ragu, tetapi wajib sampaikan secara lugas segala  hasil pemeriksanaan yang dilakukan oleh APIP. Jika APIP berfungsi baik maka progam percepatan pembangunan daerah bisa dipercepat dan mengurangi risiko pidana kepada aparat pemda,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (25/10/2019).

Tito memberikan rambu-rambu dalam melaporkan hasil pemeriksaan APIP tersebut.  Pertama, kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian negara.

Terhadap kesalahan itu, dalam waktu paling lama 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi. 
 
Kedua,  kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Terhadap kesalahan itu, paling lambat 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi dan pengembalian kerugian keuangan negara tersebut. Terhadap hasil tersebut, wajib disampaikan kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian dalam waktu 5 hari kerja.

Ketiga, tindak pidana yang bukan bersifat administratif. Terhadap kesalahan ini, wajib disampaikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian dalam waktu paling lama lima hari kerja.

"Hasil-hasil pemeriksaan Irjen dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen [Inspektur Jenderal]. Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi, atau langsung ditindaklanjuti penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian," kata Tito.

Oleh karenanya, tak hanya soal sinkroninasi program Pemerintah Pusat dan Pemda, dia juga menekankan jajarannya di Kemendagri untuk mengevaluasi pembangunan daerah agar berorientasi hasil kemanfaatan untuk masyarakat.

"Periksa pelaksanaan pembangunan daerah apakah masih berorientasi proses atau orientasi hasil yang memberi manfaat kepada masyarakat. Periksa seluruh Perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper