Bisnis.com, JAKARTA - Setelah Tito Karnavian ditunjuk menjadi menteri dalam negeri, kursi Kapolri untuk semetara diduduki Wakapolri Ari Dono Sukmanto. Idham Azis, sahabat Tito, menjadi satu-satunya calon yang diajukan ke DPR untuk disetujui menjadi Kapolri baru.
Setelah Komisi III DPR terbentuk, proses uji kelayakan dan kepatutan pun akan berjalan. Sejauh ini publik masih harus menunggu apakah Idham lolos menjadi Kapolri atau mengalami nasib seperti Budi Gunawan dulu.
Sambil menunggu proses berjalan, ada baiknya membaca kisah persahabatan antara Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis dengan Jenderal Tito Karnavian.
Idham Aziz adalah lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1988, terpaut satu tahun di bawah Tito Karnavian yang lulus Akpol pada 1987. Pada masa mereka berdua "kuliah" di Akpol, masa belajar mereka (bersama rekan-rekannya di Akademi Militer, Akademi TNI AL, dan Akademi TNI AU) adalah empat tahun.
Berdasar informasi di situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi, Idham Azis tercatat memiliki harta senilai Rp5,5 miliar. Harta itu terdiri atas tanah dan bangunan Rp3,4 miliar serta transportasi dan mesin Rp730 juta, serta harta bergerak lainnya Rp490 juta, kas dan setara kas Rp834 juta. Informasi LHKPN ini dilaporkannya pada tahun 2018.
Reserse dan Antiteror
Sepanjang karirnya di Kepolisian Indonesia, Idham Azis kenyang dengan penugasan di reserse maupun antiteror.
Prestasi gemilang diukir Idham Azis pada akhir 2005. Bersama Tito Karnavian keduanya berhasil melumpuhkan teroris dr Azahari dan Noordin M Top, di Batu, Jawa Timur.
Buronan dan gembong teroris dari Malaysia itu mereka gulung dalam operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian (saat itu) Komisaris Jenderal TNI Makbul Padmanegara.
Saat itu Idham Azis masih berpangkat ajun komisaris besar polisi.
Ia juga tercatat berhasil membongkar jaringan teroris yang memutilasi tiga siswi di Poso, Sulawesi Tengah. Kemudian Idhan Azis mendapatkan kepercayaan untuk menempati posisi wakil ketua Satgas Bareskrim Poso mendampingi Tito Karnavian.
Pada 2010, Idham Azis menjabat wakil kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, lagi-lagi mendampingi Tito Karnavian yang memimpin detasemen itu.
Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara ini "pecah bintang" menjadi brigadir jenderal polisi saat ia ditunjuk sebagai direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 2013.
Karena sejumlah pengalamannya di Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Indonesia, Idham Azis dipercaya mengemban jabatan kepala Polda Sulawesi Tengah pada 2014 untuk membantu menangani ancaman teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur dan menangkap pimpinan MIT, yaitu Santoso, melalui Operasi Camar Maleo III, Operasi Camar Maleo IV dan Operasi Tinombala.
Operasi ini cukup berhasil membatasi ruang gerak kelompok Santoso.
Pada 2016 Idham Azis kembali ditarik ke Markas Besar Kepolisian RI untuk menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI dengan pangkat inspektur jenderal polisi atau bintang dua di pundaknya.
Kurang dari setahun kemudian, Idham Azis dipercaya Tito Karnavian yang sudah menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menempati posisi "Metro I" alias Kepala Polda Metro Jaya, menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan.
Salah satu terobosan Idham Azis saat menjabat di Polda Metro Jaya ialah deklarasi Gerakan Antihoaks yang diikuti jajaran Polres di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Melalui gerakan ini, polisi membagikan modul, stiker ataupun kaos kepada pengguna jalan dan kalangan pelajar dengan tujuan mensosialisasikan bahaya penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Idham Azis adalah salah seorang di balik suksesnya pengamanan perhelatan olah raga internasional Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.
Pada Januari 2019 Idham Azis ditunjuk Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto yang dimutasi ke Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri.
Saat menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Idham Azis menjanjikan sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani Kepolisian Indonesia tidak akan ada yang dihentikan perkaranya. Ia pun meminta jajarannya mempercepat dan memaksimalkan hukuman bagi para pelaku karhutla sehingga memiliki efek jera.
Sebagai kepala Bareskrim, Idham Azis tercatat memimpin tim teknis pengusutan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Tim Teknis dibentuk atas rekomendasi Tim Pencari Fakta.
Tim ini bekerja mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang memberi tenggat waktu tiga bulan kepada Tim Teknis.
Idham Azis yang sudah 31 tahun bertugas pada korps baju coklat ini menyatakan kesiapannya bila nanti diamanahi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. "Ya, saya tentunya siap menjalankan amanah ini," kata Idham Azis.
Ayah tiga anak ini pun berupaya mempersiapkan diri untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Saya mohon doa restu, karena mungkin pekan depan akan dilakukan fit and proper test. Saya saat ini sedang mempersiapkan diri," kata Idham Azis.
Idham Azis baru akan pensiun pada Januari 2021, artinya dia masih memiliki waktu 15 bulan sebagai perwira tinggi polisi aktif.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penunjukan calon tunggal kepala Kepolisian Republik Indonesia merupakan hak prerogatif Presiden sehingga tidak bisa dicampuri.
Dasco menilai penunjukan Idham Azis tidak cacat hukum sehingga tinggal menunggu proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Menurut dia, Surat Presiden yang mengajukan nama Idham Azis sudah diterima pimpinan DPR pada Rabu (23/10) dan dalam waktu dekat akan dibahas di Rapat Pimpinan.
"Apabila komisi yang sudah terbentuk dalam hal ini Komisi III DPR sudah ditetapkan pimpinan dan anggotanya, maka sesuai batas waktu yang ada, kemungkinan akan segera diadakan uji kelayakan," ujar Dasco.
Bila tidak ada aral melintang, Idham Azis akan menjadi Kapolri Ke-24, menyusul sejarah yang diukir kompatriotnya Tito Karnavian sebagai pejabat Ke-23 kepala Kepolisian Republik Indonesia.