1.Pengamat: Pidato Jokowi Ada yang Keliru dan Agak Berbahaya
Presiden Joko Widodo baru saja menyampaikan pidatonya setelah resmi dilantik untuk periode keduanya. Setidaknya Jokowi menyampaikan lima fokus yang dilakukan lima tahun kedepan.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan bahwa terdapat hal keliru yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya. Salah satunya adalah Jokowi menyebut berorientasi terhadap hasil, bukan proses.
Baca selengkapnya di sini.
2. Ekonom: Menkeu Baru Harus Independen dan Profesional
Menteri Keuangan baru yang akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin diharapkan merupakan individu yang independen dan profesional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati saat ditemui beberapa waktu lalu di Jakarta.
Baca selengkapnya di sini.
3. Sosok Menteri Jokowi-Amin: Nadiem, Mahfud MD, Tetty Paruntu Sudah di Istana
Presiden Joko Widodo dijadwalkan mengumumkan susunan kabinet pemerintahan periode 2019-2024 pada pagi ini, Senin (21/10/2019).
Sejumlah sosok telah datang ke Istana Merdeka pagi ini, seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu, dan CEO Gojek Indonesia Nadiem Makarim. Ketiganya mengenakan kemeja putih.
Baca selengkapnya di sini.
4. 5 Strategi Jokowi, dari Pembangunan SDM hingga Transformasi Ekonomi
Presiden RI Periode 2019-2024, Joko Widodo menyatakan sampai 2045 Indonesia harus keluar dari jebakan negara berpenghasilan rendah.
Dia menilai, potensi Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah sangat besar. Saat ini, Indonesia sedang berada di puncak bonus demografi.
Baca selengkapnya di sini.
5. KAEF dan INAF Resmi Masuk Holding BUMN Farmasi
PT Kimia Farma Tbk. dan PT Indofarma Tbk. resmi masuk holding BUMN farmasi setelah Presiden Joko Widodo menandatangani PP No.76/2019 pada 15 Oktober 2019. Adapun, PT Bio Farma (Persero) sebagai induk holding.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengatakan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai holding BUMN farmasi pada 15 Oktober 2019.
Baca selengkapnya di sini.