Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memperketat pengawasan terhadap penumpang dan maskapai Ethiopian Airlines yang masuk ke Indonesia.
Hal itu dilakukan menyusul banyaknya pengedar narkotika asal Afrika yang ditangkap sejak jalur penerbangan Afrika-Jakarta dibuka pada akhir Desember 2018 .
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Hengky Aritonang mengungkapkan sejak Januari-Oktober 2019, sudah ada 11 orang penumpang Ethiopian Airlines yang telah diamankan karena berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Indonesia. Namun, semua penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai saat para kurir masuk ke Bandara Soekarno-Hatta.
"Sejak penerbangan dari Afrika itu dibuka Ethiopian Airlines sampai saat ini, total sudah ada 11 orang yang kami amankan terkait kasus penyelundupan narkotika," tuturnya, Kamis (17/10/2019).
Menurutnya, penyelundupan narkotika yang telah dilakukan warga negara asal Afrika bervariasi. Jika kurir narkotika tersebut adalah pria, maka barang haram tersebut akan ditelan sebanyak-banyaknya, agar tersimpan di dalam perut, kemudian ketika tiba di tempat tujuan, pria tersebut akan diinduksi untuk mengeluarkan sabu saat buang air besar.
Sementara itu, jika kurirnya perempuan, maka kurir akan menyembunyikan barang haram itu di dalam vagina dan di bagian paha dalam dengan plester untuk mengelabui petugas.
"Memang kalau x-ray yang ada di bandara itu kan hanya untuk melihat barang bawaan ya, sementara kalau alat yang dilewati manusia itu cuma bisa mendeteksi bahan metal saja," katanya.
Dia mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Ethiopian Airlines agar membantu Pemerintah Indonesia mengawasi penumpangnya agar tidak memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia.
"Kami sudah koordinasi dan katanya mereka siap membantu kami," ujarnya.