Bisnis.com, JAKARTA - Massa mahasiswa mulai menggelar aksi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019). Jumlah massa yang di bawah target dinilai terjadi akibat adanya intervensi Kepolisian melalui rektorat kampus yang meminta mahasiswa tak turun ke jalan.
Erfan Kurniawan Menteri Luar Negeri Universitas Negeri Jakarta mengatakan situasi itu membuat rektorat di sejumlah kampus mendatangi sekretariat mahasiswa untuk menahan mahasiswa turun ke jalan dan mengikuti aksi.
"Banyak ditahan di seluruh kampus yang ada di Jabodetabek ini, didatangi polisi dan ditahan, beberapa seperti Stei Sebi, IPB, dan lain-lain. Ada juga Unintra," kata Erfan jelang aksi, Kamis (17/10/2019).
Kondisi ini membuat target seribuan mahasiswa yang akan turun aksi hari ini merosot drastis. Meski begitu sejumlah mahasiswa tampak masih berada di jalan menuju titik kumpul.
"Kami hari ini mencoba jalur baik dan memberikan surat audiensi berupa dialog terbuka kepada Preaiden agar mau temui [mahasiswa] secara langsung dan terbuka pada 21 Oktober nanti," sebut Erfan.
Aksi hari ini dilakukan untuk menuntut Presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atas revisi UU KPK yang mulai berlaku setelah 17 Oktober 2019 meski belum ditandatangani Presiden.
"Kami tetap pada substansi bukan untuk menggulingkan Presiden. Tetap substansi agar Presiden mengeluarkan Perppu revisi UU KPK," ujar Erfan.