Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas udara di wilayah Palembang, Sumatra Selatan, dilaporkan berada pada level yang berbahaya bagi kesehatan.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan kualitas udara di Palembang, Sumatra Selatan saat ini mencapai angka 821.942 atau pada level yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar.
"Memang kondisi kualitas udara yang dipantau dengan konsentrasi PM10 BMKG Palembang saat ini pada level berbahaya," kata Kepala Sub Bidang (Kasubid) Informasi Pencemaran Udara BMKG, Suradi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Suradi mengatakan bahwa berdasarkan pemantauan BMKG terhadap kondisi udara di Palembang, kualitas udara di sana tercatat sangat buruk atau pada level berbahaya dengan Partikulat Matter (PM)10 mencapai 821.942.
Angka tersebut jauh berbeda dengan kualitas udara yang tercatat sedang dengan PM10 sekitar 51 sampai 150 pada hari sebelumnya.
BMKG menyebutkan kualitas udara disebut tidak lagi sehat jika angka PM10 yang dipantau mencapai di atas 150, yakni pada rentang angka 151 sampai 350.
Baca Juga
Kemudian, ia menambahkan bahwa sangat tidak sehat jika sudah melampaui angka 351 sampai 420 dan selanjutnya menjadi berbahaya jika angkanya telah melampaui 420.
Di tengah kondisi udara yang berbahaya tersebut, BMKG mengimbau masyarakat Palembang untuk meminimalisasi aktivitas di luar ruangan.
Selain itu, Suradi mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker pelindung sehingga meminimalkan dampak paparan udara terhadap kesehatan paru-paru.
Selain menjelaskan kualitas udara yang buruk di Palembang, BMKG juga mencatat kualitas udara cukup sedang di daerah lain seperti Pekanbaru dengan PM10 sebesar 85.59, Jambi dengan PM10 81.87, Kototabang sebesar 62.00 dan Cibeureum dengan PM10 sebesar 57.
Sementara itu, daerah Mempawah, Samarinda dan Medan mencatatkan kualitas udara cukup baik dengan PM10 sebesar 40.31, 34.72 dan 33.243 masing-masing secara berurutan, demikian Suradi.